Kemenkes Impor Tabung Oksigen, Banyak Pasien COVID-19 Meninggal Kekurangan Oksigen

Jakarta, Gempita.co – Pemerintah terpaksa harus mengimpor Tabung Oksigen dikarenakan banyaknya rumah sakit yang sekarang ini memiliki tambahan kamar darurat untuk merawat pasien COVID-19 sehingga mereka memerlukan oksigen tabung bukan oksigen likuid.

Untuk itu Kementerian Kesehatan telah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk mengimpor tabung oksigen ukuran enam meter kubik dan satu meter kubik untuk memenuhi kebutuhan ruang-ruang darurat tambahan yang ada di rumah-rumah sakit.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kami sudah mendapatkan komitmen dari Kementerian Perindustrian, kita sudah koordinasi dengan menteri perindustrian, agar konversi oksigen dari industri ke medis diberikan sampai 90 persen. Jadi sekitar 575 ribu ton per tahun produksi oksigen dalam negeri akan dialokasikan untuk medis,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja dengan DPR, Senin kemarin.

Hal itu menjawab pertanyaan Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtunewe menyoroti krisis oksigen di rumah-rumah sakit dan kesulitan warga membeli tabung oksigen di pasar karena tingginya harga akibat tingginya permintaan.

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), menurut Felly, sudah melaporkan kelangkaan tabung oksigen di Jawa Tengah dan Yogyakarta sehingga menyebabkan banyak pasien COVID-19 meninggal karena kekurangan oksigen.

Sumber: berbagai sumber

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali