Kemenkes Sampaikan Kabar Baik, Studi Terbaru: Vaksin COVID-19 Efektif Mencegah Perawatan dan Kematian

Surat Edaran yang ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Bambang Wibowo ini menyebutkan tarif tertinggi rapid test Corona hanya Rp 150 ribu/foto: net

Gempita.co- Evaluasi efektivitas vaksin COVID-19 yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes RI, membuktikan bahwa vaksin mampu menurunkan risiko terinfeksi COVID-19, serta mengurangi perawatan dan kematian bagi tenaga kesehatan.

Studi ini dilakukan terhadap 71.455 tenaga kesehatan di DKI Jakarta meliputi perawat, bidan, dokter, teknisi, dan tenaga umum lainnya sepanjang periode Januari-Juni 2021.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Studi tersebut mengamati kasus konfirmasi positif COVID-19, perawatan, dan kematian karena COVID-19 pada tiga kelompok tenaga kesehatan yaitu mereka yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, vaksinasi lengkap (dosis kedua), dan yang belum divaksinasi. Para tenaga kesehatan ini mayoritas mendapatkan vaksin Sinovac.

Perlu diketahui bahwa saat laporan tersebut diturunkan, ada 143.000 orang SDM Kesehatan di DKI Jakarta telah divaksinasi dosis pertama dan 125.431 orang telah divaksinasi dosis kedua.

Studi dilakukan dalam kondisi pandemi yang dinamis, mengingat sepanjang Januari-Juni 2021 terjadi beberapa gelombang peningkatan kasus COVID-19 serta dinamika komposisi Variants of Concern yaitu adanya mutasi varian Delta, baik di wilayah DKI Jakarta maupun nasional.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi, M.Epid mengatakan, ”Sebanyak 5% dari tenaga kesehatan yang divaksinasi lengkap dilaporkan terkonfirmasi COVID-19 pada periode April-Juni 2021. Jumlah ini lebih besar dibandingkan dengan tenaga kesehatan yang terkonfirmasi COVID-19 pada periode Januari-Maret 2021 yang jumlahnya hanya 0.98%. Namun begitu, jumlah tenaga kesehatan yang telah divaksinasi lengkap yang harus dirawat jauh lebih rendah (0,17%) ketimbang mereka yang belum divaksinasi (0,35%). Hal ini menunjukkan bahwa vaksin COVID-19 yang saat ini digunakan efektif terhadap mutasi virus COVID-19.”

”Sampai saat ini belum ada penelitian ataupun bukti ilmiah yang menunjukkan vaksin yang telah diproduksi dan telah digunakan di berbagai belahan dunia tidak bisa melindungi kita dari virus varian baru ini. Vaksin yang digunakan dalam upaya kita melakukan penanggulangan pandemi COVID-19 masih sangat efektif,” tegas dr. Nadia.

Demikian pula dengan kejadian kematian akibat COVID-19. Jumlah tenaga kesehatan yang belum divaksinasi yang meninggal relatif lebih besar daripada yang sudah mendapat vaksinasi lengkap. Begitu juga tenaga kesehatan yang baru mendapat vaksinasi dosis pertama, jumlah yang meninggal akibat COVID-19 relatif lebih banyak daripada mereka yang menerima dosis lengkap.

Pada dua periode observasi di Januari-Maret dan April-Juni 2021, terlihat bahwa proporsi kasus meninggal karena COVID-19 pada tenaga kesehatan yang belum divaksin (0,03%) tidak berbeda dengan tenaga kesehatan yang telah mendapat vaksin dosis pertama (0,03%). Sedangkan vaksinasi dosis lengkap melindungi tenaga kesehatan dari risiko kematian dengan rasio 0,001% pada periode Januari-Maret 2021 dan 0,01% pada periode April-Juni 2021.

Data-data tersebut memperlihatkan bahwa vaksinasi COVID-19 dosis lengkap dapat diandalkan untuk melindungi tenaga kesehatan dari risiko perawatan dan kematian akibat infeksi COVID-19. Efektivitas vaksin COVID-19 dosis lengkap dalam mencegah infeksi COVID-19 pada bulan Januari-Maret sebesar 84% atau dengan kata lain, hanya 2 dari 10 orang Tenaga Kesehatan yang telah divaksinasi lengkap berpeluang terinfeksi COVID-19.

”Ini menunjukkan vaksinasi berperan dalam memperlambat risiko infeksi COVID-19. Tenaga Kesehatan yang divaksinasi lengkap relatif memiliki ketahanan yang lebih lama untuk tidak terinfeksi COVID-19 dibandingkan Tenaga Kesehatan yang belum divaksinasi,” ujar dr. Nadia

Pada periode April-Juni 2021 total 474 tenaga kesehatan yang dirawat karena terinfeksi COVID-19. Namun Tenaga Kesehatan yang divaksinasi lengkap tidak banyak yang dirawat atau jumlah yang dirawat berkurang hingga 6x lebih rendah yakni turun dari 18% ke 3,3%.

Data menunjukkan lama perawatan Tenaga Kesehatan yang divaksinasi relatif lebih singkat yaitu 8 hingga 10 hari dibandingkan Tenaga Kesehatan yang belum divaksinasi (9-12 hari). Dari total Tenaga Kesehatan yang dirawat, 2,3% memerlukan perawatan intensif di ICU. Sebagian besar (91%) dari Tenaga Kesehatan yang memerlukan perawatan intensif adalah Tenaga Kesehatan yang belum divaksinasi atau baru mendapatkan vaksinasi 1 dosis.

Meskipun sudah divaksinasi dr. Nadia berpesan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak), ”Karena kemungkinan kita untuk terpapar virus akan tetap ada namun kemungkinan untuk penderita gejala parah akan semakin kecil,” pesannya

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali