Kemenkes: Waspada! Masker Medis Palsu Beredar di Pasaran

Jakarta, Gempita.co – Kementerian Kesehatan mengakui beredarnya masker yang mirip dengan jenis N95 dan KN95 di pasaran.

Masker yang kerap digunakan tenaga kesehatan maupun masyarakat ini secara fisik sulit dibedakan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Sekarang di lapangan di peredaran itu banyak sekali yang mirip dengan N95, secara fisik itu akan sulit dibedakan. Itu baru bisa dilihat setelah dilakukan pengujian. Tentunya yang pasti masker non medis tidak memiliki izin edar dari kementerian kesehatan karena tidak memenuhi standar uji sebagai alat kesehatan,” ujar Plt. Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya, dalam Konferensi Pers Virtual, Minggu (4/4/2021).

Lebih lanjut, Arianti mengimbau, masyarakat untuk membeli masker medis yang sudah memiliki izin edar alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan yang telah tercantum di dalam kemasannya.

“Saat ini sudah ada 996 masker medis yang sudah memiliki nomor izin edar dari kementerian kesehatan. Kalau dia sudah mendapat izin edar dari kementerian kesehatan, artinya masker ini dikategorikan sebagai masker bedah atau masker N95 atau masker KN95 yang dikategorikan sebagai masker alat kesehatan,” jelasnya.

Arianti menuturkan, pihaknya telah bekerja sama dengan aparat hukum untuk menindaklanjuti peredaran masker ilegal ataupun yang tidak memiliki izin edar.

“Misalnya masker itu sebenarnya bukan masker alat kesehatan, tetapi di klaim sebagai masker alat kesehatan, ini akan ditindaklanjuti karena tentunya ini akan menyesatkan masyarakat,” tandasnya.

Sumber: rri.co.id

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali