Kemenkop UKM Dukung Pengembangan Koperasi Masyarakat Korban Tsunami Panimbang

Banten, Gempita.co – Reformasi agraria melalui program Tanah Obyek Reformasi Agraria (TORA) secara fundamental dapat menjadi solusi bagi redistribusi asset yang berkeadilan.

Dimana pembagian lahan kepada masyarakat diikuti dengan pemanfaatan secara optimal potensi untuk usaha-usaha produktif melalui pendampingan oleh tenaga ekspert (pelaku usaha yang telah sukses) yang diagregasi melalui koperasi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Perkoperasian, Ahmad Zabadi, dalam acara Pelatihan Peningkatan Pemberdayaan Usaha Masyarakat, yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koperasi dan UKM dan PT Pendanaan Nasional Madani (PNM), di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, belum lama ini.

Di kampung reforma agraria tersebut, telah dialokasikan tanah untuk Hunian Tetap eks korban Tsunami tahun 2018 sebanyak 155 bidang sertifikat, yang dibangun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten.

Acara yang juga dihadiri Tenaga Ahli Menteri Bidang Kewirausahaan dan Komisaris PNM Parman Nataatmadj, Direktur Pemberdayaan Kementerian ATR/BPN Andry Novijandry, dan Direktur Pengembangan Usaha LPDB-KUMKM Jarot Wahyu Wibowo, Zabadi mengatakan, kegiatan ini menjadi salah satu bukti, sinergi program antar Kementerian/Lembaga dan BUMN berjalan cukup efektif.

Kali ini, sebagai upaya meningkatkan produktivitas atas pembagian lahan kepada eks korban Tsunami tahun 2018 di Panimbang Banten yang direlokasi pada kawasan yang lebih aman.
Setiap KK memperoleh rumah dengan luas tanah masing-masing 200 m2.

Pembagian lahan secara berkelompok, dimana sisa lahan dimanfaatkan untuk usaha-usaha perkebunan yang dikonsolidasikan dalam koperasi. Di samping itu, telah disediakan untuk perkebunan kolektif yang dikelola Desa seluas 30 ha. Diharapkan dapat mempercepat berkembangnya usaha dan kesejahteraan warga eks korban Tsunami tersebut.

Zabadi mengatakan, masyarakat eks tsunami Panimbang mendapatkan lahan dari Kementerian ATR/BPN, bangunan rumah dari Pemda Banten. Dan untuk permodalan usaha mendapatkan dukungan dari PNM melalui Program Mekaar.

“Sementara Kementerian Koperasi dan UKM hadir menjadi fasilitator dalam pembentukan Koperasi,” kata Zabadi.

Setelah mendapatkan lahan dan modal usaha, lanjut Zabadi, maka perlu kesinambungan usaha dengan membetuk koperasi untuk meningkatkan produktivitas usaha dan daya saing.

“Masyarakat Panimbang harus lebih giat dan gigih berusaha secara bersama-sama dalam wadah koperasi,” imbuhnya.

Masih kata Zabadi, nantinya, koperasi hadir sebagai agregator dan sekaligus offtaker dari produk-produk yang telah dikembangkan melalui pelatihan vokasi pembuatan berbagai makanan olahan.

“Berkoperasi sama artinya bersyarikat dalam rangka tolong menolong, bergotong-royong untuk mencapai cita-cita bersama, yakni kesejahteraan anggota,” tandas Zabadi.

Untuk itu, Zabadi menegaskan bahwa pihaknya mendukung rencana pengembangan ekonomi masyarakat eks tsunami Panimbang tersebut dengan membentuk koperasi produsen.

“Namun, untuk kebutuhan pembiayaan, diharapkan masyarakat Tora Panimbang dapat bergabung dengan koperasi yang sudah ada dan berkembang dengan baik, sebagai contoh Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (BMI),” jelas Zabadi.

Sehingga, kebutuhan anggota baik dari sisi usaha maupun pembiayaan akan dapat terpenuhi dengan baik. “Apalagi, Kopsyah BMI terbukti tidak hanya melakukan kegiatan ekonomi, melainkan juga mampu membangun solidaritas sosial dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah Banten,” tambah Zabadi.

Yang pasti, Zabadi menyampaikan bahwa koperasi harus mengambil peran pada sektor pertanian, perkebunan dan perikanan, mengingat wilayah Pandeglang dan Banten umumnya relatif memiliki potensi yang sangat besar yang belum dioptimalkan.

Sektor pangan menjadi sangat strategis. Karena itu, harus mengantisipasi kebutuhan pangan. Dan ke depan, diharapkan melalui program korporatisasi pangan melalui koperasi, koperasi dapat berkontribusi dalam mewajudkan ketahanan pangan nasional.

“Sehingga, bisa tumbuh kekuatan ekonomi baru yang mampu meningkatkan daya saing petani dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Zabadi.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali