Kemenkop UKM Gelar Diklatsar Koperasi Agro Tora Wajasakti Sukabumi

Sukabumi, Gempita.co – Deputi Bidang Perkoperasian-Cq Asisten Deputi Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional Nasrun Siagian didampingi T.M. Razi Pejabat Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Madya, dalam acara “Pelatihan Penerapan Nilai Dasar dan Jati Diri Koperasi, yang dilaksanakan di Hotel Taman Sari, Kamis 11 sd 13 November 2021, turut hadir Nanang Sunandar – Kepala Bidang Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sukabumi serta Ketua Koperasi Agro Tora Wajasakti Puloh Saepul Anwar, Sekretaris Endra Hendrawan, dan Bendahara Dede Supriatna.

Asisten Deputi Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional Nasrun di depan para peserta menyampaikan bahwa masih yakin dan percaya bahwa koperasi dapat menjadi wadah bersama untuk mengantarkan anggotanya lebih baik ekonominya dan taraf hidupnya kalau bergabung menjadi anggota koperasi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menjadi anggota koperasi banyak manfaat yang didapatkan selain banyak teman berdiskusi bersilaturrahim juga manfaat ekonomi yakni koperasi hadir membantu permodalan, pemasaran produk dan lain-lain.

“Pendidikan dan pelatihan dasar (Diklatsar) Perkoperasian bagi pengurus, pengelola, dan sebagian anggota Koperasi Agro Tora Wajasakti dimaksudkan untuk mempersiapkan seluruh elemen Koperasi Agro Tora Wajasakti yang merupakan Koperasi dibentuk dari masyarakat yang mendapatkan sertifikat kepemilikan lahan dari pemerintah (Kementerian Agraria dan Tata Ruang / BPN), di Warung Kiara. Pelatihan ini wujud nyata keseriusan pemerintah dalam peningkatan ekonomi masyarakat mulai dari kepemilikan lahan sampai dengan penyediaan lembaga ekonomi yakni Koperasi Agro Tora Waja Sakti serta usahanya juga dipersiapkan oleh pemerintah”, ucap Nasrun.

Usaha Koperasi Agro Tora Waja Sakti yang dipersiapkan pemerintah adalah budiaya pisang cavandis dan tanaman hias yang bermitra dengan perusahaan (off taker) yakni Great Giant Peaneple (GPP) dan Minaqu Home Nature (Minaqu Indonesia).

Nasrun mengatakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) melalui Deputi Bidang Perkoperasian melakukan interpensi dalam pengembangan Koperasi Agro Tora Wajasakti sudah yang ketiga kali yakni yang pertama; mengukitkan seluruh pengurus mengikuti pelatihan tentang tatakelola dan kelembagaan koperasi; yang kedua adalah memfasilitasi pengurus study banding ke Koperasi Tani Hijau Makmur di Tanggamus-Lampung yang sudah sukses mengelola pisang cavandis dan pisang emas; yang ketiga pelatihan dasar perkoperasian bagi pengurus dan sebagian anggota pada hari ini.

“Hal ini dimaksudkan benar-benar untuk mempersiapkan SDM koperasi dan anggota untuk mengelola koperasi dengan pengelolaan koperasi modern sebagaimana dengan mengelola perusahaan (korporatisasi petani melalui koperasi)”, ujar Nasrun.

Lanjut Nasrun, bahwa Koperasi Agro Tora Waja Sakti memiliki potensi untuk dikembangkan karena jumlah anggota Koperasi Agro Tora Wajasakti sebanyak 732 Anggota Koperasi yang sudah bergabung serta terdapat potensi warga TORA sebanyak kurang lebih 800 orang petani yang belum masuk menjadi Anggota Koperasi.

Selanjutnya Koperasi Agro Tora Wajaksakti mengelola lahan pertanian di 4 (empat) wilayah Pemerintah Desa dengan luas lahan 320 Ha yang diterbitkan sertifikatnya oleh Kementerian ATR/BPN dengan jumlah sertifikat sebanyak 1.200 Sertifikat.

Menurut Nasrun di depan para peserta, apabila bisnis Koperasi Agro Tora Wajasakti dilakukan secara berjamaah dan pengurus amanah sangat potensial sekali karena usahanya sudah jelas, dan pembeli produknya juga sudah ada.

Sekarang yang menjadi sangat penting bagaimana koperasi sebagai entitas bisnis yang berwatak sosial, harus dikelola insan-insan yang mengerti dan punya naluri bisnis serta punya semangat membangun ekonomi masyarakat. Jika tidak, koperasi tersebut akan menjadi zombie, mati tetapi belum dibubarkan atau koperasi yang menambah nisan-nisan koperasi yang sudah mati dan dibubarkan.

Nasrun juga menyebutkan, Kementerian Koperasi dan UKM memiliki empat strategi dalam upaya pengembangan koperasi modern. Pertama, pengembangan model bisnis koperasi melalui korporatisasi petani; kedua, pengembangan Factory Sharing dengan kemitraan terbuka agar terhubung dalam rantai pasok; ketiga, pengembangan Koperasi dengan Model Multi Pihak. Keempat, penguatan kelembagaan dan usaha anggota koperasi melalui strategi amalgamasi (spin off dan split off).

Akhir sambutannya Nasrun mengingatkan kembali kepada para peserta serta kepada Ketua, pengurus, pengawas dan pengelola koperasi, koperasi sebagai sebuah badan usaha, koperasi membutuhkan pengurus, pengawas dan pengelola yang profesional dan ahli dibidangnya untuk membantu pengembangan koperasi, baik secara kelembagaan maupun usaha.

Oleh karena itu, para pengurus, pengawas dan pengelola koperasi harus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.

“Untuk itu kita camkan bersama bahwa tidak ada satu kaum pun yang berubah nasibnya kalau bukan kaum itu sendiri yang berubahnya. Oleh karena itu semangat kebersamaan, semangat berjamaah, barisan dirapatkan, saling tolong menolong dan bahu membahu isnya Allah Koperasi Agro Tora Wajasakti akan maju dan berkembang”, tandas Nasrun.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali