Kemenkop UKM Gelar Pelatihan Vocational Ekspor Impor Produk UKM di Kuningan Jabar

Kuningan, Gempita.co – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menggelar Pelatihan Vocational Ekspor Impor Produk UKM bagi para pelaku koperasi dan UMKM khususnya usaha mikro di sektor perikanan/peternakan secara hybrid di Kuningan, Jawa Barat (Jabar).

Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Sesmebkop UKM) Arif Rahman Hakim didampingi Sekretaris Daerah Kuningan Jawa Barat Dian Rachmat Yanuar saat berdiskusi dengan peserta “Pelatihan Vocational Ekspor Impor Produk UKM” Kuningan, Sabtu (18/9/2021), mengapresiasi kepada pemerintah daerah Kuningan karena sudah memberikan perhatian yang sangat besar pada pelaku usaha mikro dan kecil.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Di tengah pandemi ekonomi, dari 27 kabupaten di Jabar, Kuningan adalah salah satu yang PDB-nya tumbuh positif. Ini tentu berkat kontribusi dari pelaku usaha mikro dan kecil. Jadi bapak ibu semua sudah sangat luar biasa di tengah pandemi selalu berupaya melakukan inovasi-inovasi sehingga bisa menyesuaikan dan beradaptasi dalam situasi yang tidak mudah sekarang ini,” kata Arif.

Arif menekankan agar potensi UMKM di Kuningan harus disusun dan direncanakan agar tumbuh. Sementara terkait infrastruktur, ada kebijakan dari pemerintah untuk infrastruktur publik mencakup jalan tol, stasiun, bandara, sebanyak 30 persen di antaranya dialokasikan untuk pelaku usaha mikro dan kecil dengan biaya sewa yang rendah. Ini adalah peluang yang perlu dimanfaatkan.

Didalam PP 7/2021 juga telah diamanatkan untuk kegiatan pendampingan dan pembinaan usaha mikro untuk perizinan berusaha dan bantuan hukum. Pemerintah menyediakan anggaran yang besar untuk meningkatkan kapasitas SDM, salah satunya melalui kebijakan kartu pra kerja.

“Di Kementerian Koperasi dan UKM juga ada informasi terkait pengembangan SDM pelaku usaha melalui edukukm.kemenkopukm.go.id. Maka saya mengajak para pelaku UMKM yang ingin menjadi pengusaha yang sukses harus mau menambah ilmu, peluang-peluang yang ada juga harus ditangkap,” kata Arif.

Sedangkan mengenai pembiayaan, BI dan OJK sudah menetapkan kebijakan bahwa pembiayaan untuk usaha mikro dan kecil ini harus ditingkatkan. “Sekarang 20 persen akan ditingkatkan sampai 30 persen pada 2024. Artinya kita sebagai pelaku usaha harus menyiapkan diri untuk dapat mengakses kemudahan atas tersedianya pembiayaan, pendampingan. Pemerintah juga menyediakan pembiayaan melalui KUR, namun kita harus merancang usaha bisnisnya,” katanya.

Di sisi lain ada pula dukungan dana bergulir dari LPDB KUMKM yang siap memperkuat permodalan koperasi dengan tingkat suku bunga rendah yakni 3 persen pertahun. “Ini peluang dan dukungan dari pemerintah kepada pelaku usaha mikro dan kecil,” tandas Arif.

Pada kesempatan yang sama Sekda Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si berharap akan terus terbangun sinergi antara Kementerian Koperasi dan UKM bersama Pemerintah Daerah termasuk Kuningan.

Sebelum pandemi, hasil survey BPS jumlah kemiskinan pada tahun 2019 akhir, Kab Kuningan termasuk dalam kabupaten termiskin ke 2 di Jawa Barat. Berdasarkan hal tersebut, pemerintah tentunya terus melakukan koreksi, pembenahan, dan penyempurnaan agar pengangguran dan kemiskinan berkurang.

“UMKM Kuningan ingin naik kelas. Namun kita semua menyadari kita tidak dapat bergerak sendiri. Seluruh stakeholder harus berjalan bersama secara simultan,” ucapnya.

Beberapa kendala yang perlu diperhatikan terkait pengembangan UMKM di Kuningan kata dia, adalah masih ada jenis produk yang kurang tepat yang tidak relevan untuk dikembangkan. Kemudian, menentukan harga yang belum sebanding dengan kualitas. Kemudian memilih sumber daya manusia dan sistem promosi yang masih dilakukan secara konvensional, pemilihan lokasi juga kurang strategis. Hal ini menjadi fokus pembahasan untuk naik kelas dan diurai secara maksimal.

“Peranan teknologi informasi dan media sosial harus juga dimaksimalkan oleh pelaku usaha. Tidak hanya promosi namun juga jual beli online agar dapat berkembang secara maksimal,” katanya.

Tidak kalah penting adalah legalitas produk usaha dan identitas produk UMKM, agar lebih mudah mendapatkan akses perbankan, maka kemudian program-program pemerintah diupayakan mampu memberikan kepercayaan kepada masyarakat.

Pihaknya juga mendorong pelaku UMKM untuk menemukan keunikan produknya agar ada faktor pembeda dengan kompetitor.

“Kami juga mengembangkan koperasi. Ada 675 koperasi yang digerakkan melalui transformasi digital manajemen. Kami berharap, koperasi dan UKM dapat berjalan maksimal dan menguraikan pengangguran,” jelas Sekda.

Pada kesempatan itu, turut hadir Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Kuningan, U. Kusmana

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali