Kemenkop UKM Klarifikasi Pemberitaan Sekaligus Sampaikan Perkembangan Penyaluran BPUM

Jakarta, Gempita.co – Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Sesmenkop UKM) Arif Rahman Hakim, didampingi  Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM memberikan penjelasan terkait penyaluran BPUM sekaligus meluruskan beberapa informasi Hoax yang dilakukan orang tak bertanggung jawab yg berpotensi merugikan para pelaku usaha Mikro.

Arif Rahman Hakim meminta masyarakat dan para pelaku UMKM untuk mengacu informasi yang disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) melalui medsosnya, yaitu @KemenkopUKM baik di Instagram maupun medsos yang lain. Sementara untuk website resmi KemenkopUKM adalah www.kemenkopukm.co.id dan call center di 450058.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Jadi kesempatan kali ini kami akan melakukan klarifikasi sekaligus perkembangan penyaluran BPUM,” kata Arif Rahman Hakim di Jakarta (7/6)

Di tempat yang sama Deputi bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya menambahkan, beberapa waktu lalu MenkopUKM Teten Masduki memintanya untuk mengklarifikasi adanya kesimpangsiuran informasi terkait Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

“Sampai sebelum lebaran kemarin, KemenkopUKM sudah menyalurkan BPUM sebanyak 9.8 juta penerima yang merupakan kombinasi penerima lama dan penerima baru,” tegas Eddy Satriya mengklarifikasi.

Eddy menambahkan, ini merupakan penyaluran tahap pertama dari 2 tahap yang direncanakan. Untuk tahap kedua masih sedang dalam persiapan.

Masing-masing penerima, menurutnya mendapatkan Rp 1,2 juta. Jadi total dana yang sudah disalurkan sebesar Rp 11,76 triliun.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali