Kemenkop UKM Terus Gencarkan  Bantuan pada Koperasi dan UKM

Gresik, Gempita.co – Pemerintah tak pernah bosan untuk memberikan berbagai macam fasilitas dan layanan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi untuk segera bangkit dari keterpurukan usaha akibat pandemi covid-19.

Berbagai program dan stimulus diberikan terkait hal ini, seperti bantuan tambahan modal kerja bagi koperasi, subsidi selisih bunga/ margin non Kredit Usaha Rakyat (KUR), bantuan bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan lainnya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Seperti bantuan yang diberikan kepada koperasi dan UMKM, di Jawa Timur, berupa  pemberian bantuan subsidi selisih bunga atau margin non KUR kepada Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Usaha Gabungan Terpadu (UGT) Sidogiri, di Jawa Timur senilai Rp632 juta.

Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan, melalui subsidi ini maka likuiditas koperasi dapat terjaga dengan baik. Sementara bagi anggota koperasi bisa terbantu lantaran margin bunga telah dipenuhi oleh pemerintah.

Menurut Eddy Satriya,  dukungan yang diberikan pemerintah tersebut diharapkan bisa kembali membangkitkan semangat berusaha baik bagi koperasi ataupun UMKM yang menjadi anggotanya. Diakuinya bahwa pandemi covid-19 membuat sektor usaha khususnya UMKM terdampak paling parah akibat terganggunya suplai dan demand.

“Ketika pandemi terjadi kita berikan bermacam bantuan, untuk UMKM yang sudah mampu bertahan diberikan restrukturisasi kredit, kita juga berikan pelatihan digital untuk bisa naik kelas sehingga bisa tetap jualan. Yang udah bangkrut ada bansos (bantuan sosial) ada juga BPUM yang merupakan program Presiden yang kami jalankan bersama Kemenkeu dengan memberikan hibah Rp2,4 juta per UKM,” kata Eddy saat  mendampingi kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendi di Gresik, Jawa Timur, Jumat (13/11).

Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), KemenkopUKM akan terus memberikan dukungan pada UMKM dan koperasi khususnya penyaluran bantuan subsidi margin bagi koperasi-koperasi yang memang terdampak covid-19.

Pihaknya akan terus mengoptimalkan waktu yang tersisa hingga Desember mendatang untuk menyalurkan bantuan-bantuan tersebut. Menurutnya anggaran untuk subsidi margin non KUR sebesar Rp751 miliar. Namun diperkirakan dana yang bisa direalisasikan hanya sekitar Rp135 miliar hingga akhir tahun ini.

Eddy menyatakan terdapat sejumlah kendala dan dinamika di lapangan saat penyaluran. Salah satunya adalah banyak koperasi atau UMKM yang awalnya diperkirakan membutuhkan bantuan ini namun ternyata mereka tidak butuh karena pinjaman yang dilakukan tidak ke koperasi namun ke industri pembiayaan lainnya seperti perbankan atau fintech.

Dengan begitu secara otomatis mereka tidak masuk dalam kategori penerima subsidi margin tersebut. Terkait anggaran subsidi margin non KUR yang tidak terserap, Eddy menegaskan akan mengembalikan kepada Kementerian Keuangan.

“Lalu ada juga perubahan aturan- aturan yang terus disesuaikan dengan kebutuhan, ini mengakibatkan terbatasnya ruang gerak kita dalam menyalurkan. Padahal dalam rangka kehati-hati itu kita tetap harus mengacu pada aturan ketika menyalurkan,” pungkasnya.

Sementara itu Menko PMK, Muhadjir Effendi mengatakan bahwa pihaknya berkepentingan untuk turut serta menyukseskan berbagai program untuk meningkatkan daya saing UMKM.

Menurutnya UMKM saat ini tetap akan menjadi bantalan perekonomian nasional di tengah pandemi. Sebab jumlah UMKM mendominasi sektor usaha yang ada di Indonesia. Ditegaskannya UMKM bisa menjadi pemantik program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan meminimalisir dampak buruk dari pandemi.

“Pemerintah perhatikan betul UMKM, tahun 2021 anggaran pemerintah akan diswitch untuk lebih banyak membantu UMKM. Kita sadar kalau UMKM bangkrut maka berpotensi terjadi peningkatan kemiskinan. Makanya sebelum itu terjadi saya hadang dulu agar tidak jadi miskin untuk kita dorong agar lebih banyak stimulus untuk mereka,” pungkas Muhadjir.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali