Kemenkop UKM Wujudkan Koperasi Modern dengan 4 Strategi Transformasi

Jakarta, Gempira.co – Dalam rangka meningkatkan kapasitas, jangkauan, dan inovasi koperasi, serta mewujudkan arahan Presiden agar UMKM Naik Kelas dan Modernisasi Koperasi, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menetapkan empat strategi transformasi.

“Yaitu, modernisasi koperasi, transformasi usaha informal ke formal, transformasi digital dan pemanfaatan teknologi usaha, serta transformasi ke dalam rantai nilai global,” papar Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Sesmenkop UKM) Arif Rahman Hakim, dalam wabinar Hari Koperasi ke-74 Tahun 2021, Sabtu (10/7).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Turut hadir sebagai narasumber dalam acara Webinar Hari Koperasi ke-74 dengan tema “Menciptakan Ekosistem Koperasi Berbasis Anggota Menuju Koperasi Modern,” Akademisi dan Peneliti Perkoperasian IPB Lukman Mohammad Baga, Ketua KSP Kopdit Pintu Air Yakobus Jano dan Presiden Direktur Koperasi Syariah BMI Kamarrudin Batubara.

Saat ini, lanjut Arif, pemerintah merumuskan rencana pengembangan ekonomi Indonesia dalam lima tahun ke depan sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020-2024.

“Khusus terkait koperasi, ditargetkan peningkatan kontribusi PDB koperasi terhadap PDB nasional sebesar 5,5%, dan pengembangan 500 koperasi modern pada tahun 2024,” kata Arif.

Menurut Arif, guna mewujudkan target di atas sekaligus rebranding koperasi sebagai entitas bisnis yang modern, kontributif, dan kompetitif, pihaknya menerapkan beberapa strategi pengembangan koperasi.

Antara lain, pengembangan model bisnis koperasi melalui korporatisasi pangan, seperti pada komoditas pisang mas kirana dan cavendis di Lampung dan Aceh, serta kacang koro di Jawa Barat.

Selain itu, penguatan kelembagaan dan usaha anggota koperasi melalui strategi amalgamasi (spin off dan split off), seperti pengembangan grup koperasi yang integratif dipraktikkan Pintu Air di Provinsi NTT, melakukan diversifikasi usaha yang semula hanya koperasi kredit menjadi berbagai lini usaha seperti garam, holtikultura, ritel modern.

Ada juga pengembangan Factory Sharing dengan kemitraan terbuka agar terhubung dalam rantai pasok, dimana kami mencoba menghubungkan antara offtaker dengan koperasi.

“Seperti yang sudah berjalan di PT Great Giant Pineapple dengan Koperasi Tani Hijau Makmur pada komoditas pisang dan Koperasi Tani Mulus dengan PT Global Caracas pada komoditas beras,” ungkap Arif.

Tak ketinggalan, pengembangan Koperasi Multi Pihak, dimana koperasi yang memiliki minimal dua jenis kelompok anggota yang berbeda, untuk mengagregasi kepentingan serta memberi manfaat yang wajar dan berkeadilan. “Kami juga sedang siapkan regulasinya terkait koperasi multi pihak,” tandas Arif.

Tak hanya itu, kata Arif, pemerintah juga mendukung inovasi pada koperasi yang salah satunya melalui digitalisasi, dengan peluncuran IDX COOP (Portal Inovasi Koperasi) pada tahun 2020 yang mendokumentasikan berbagai gagasan dan praktik inovasi perkoperasian.

Dengan digitalisasi diharapkan dapat mengubah karakteristik koperasi di Indonesia yang jumlahnya cukup banyak namun skala usahanya masih kecil, kurang inovasi dan belum berdaya saing, menjadi terwujud integrasi usaha hulu-hilir dengan pelibatan kemitraan para pihak dalam rantai pasok (inclusive closed loop), skala usaha menengah atau besar; koperasi menjadi “magnet” bagi partisipasi anggota, masyarakat, investor serta pengelolaan usaha secara profesional.

Lebih jauh, Arif menekankan bahwa mindset entrepreneurship dari koperasi juga mesti diubah. Koperasi khususnya Koperasi Simpan Pinjam/Credit Union perlu melakukan transformasi bisnis dengan mulai masuk membiayai sektor-sektor produktif.

“Setelah melihat fakta terjadinya over likuiditas di KSP/CU sampai pada akhirnya membatasi jumlah simpanan anggota. KSP/CU juga harus melakukan inovasi diversifikasi jenis usaha,” pungkas Arif.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali