KemenKopUKM Dorong Pembentukan Ekosistem Kondusif Koperasi dan UKM

Jakarta, Gempita co – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus mendorong pelaku UKM agar masuk pasar ekspor. Salah satunya dengan cara membentuk ekosistem kondusif bagi pelaku koperasi dan UKM, melalui kebijakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Berdasarkan data BPS pada tahun 2021, Ekspor nasional meningkat, pada triwulan III 2021 pertumbuhan mencapai 22,71 persen (q to q), dengan negara tujuan utama China, Amerika, dan Jepang.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Deputi Bidang UKM kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menyampaikan, Kenaikan kinerja ekspor ini salah satunya disebabkan oleh peningkatan ekspor non migas sebesar 6,75 persen, dengan produk-produk utama seperti lemak dan minyak hewani/nabati, besi dan baja, alas kaki, ampas dan sisa industri makanan serta berbagai produk kimia.

“UMKM merupakan salah satu sektor yang turut serta berkontribusi mendorong peningkatan kinerja ekspor Indonesia. Untuk mendukung dan memfasilitasi UMKM, Pemerintah telah memberikan afirmasi kebijakan melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM,” ungkap Hanung Harimba Rachman Saat memberikan keterangan pers secara daring, Jumat, (26/11).

Hanung menjelaskan, Peraturan tersebut juga memberikan Insentif Kepabeanan bagi UMK berorientasi ekspor, memberikan kemudahan impor bahan baku dan bahan penolong industri. Pelaku UKM juga didorong untuk memanfaatkan peluang kemitraan dengan usaha besar sehingga tercipta rantai pasok yang kuat.

“Akses pembiayaan juga dimudahkan, koperasi dan UKM yang berorientasi ekspor dapat mengajukan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE) yang disalurkan oleh LPEI/Eximbank dengan plafon pinjaman sebesar Rp50 miliar dengan suku bunga ringan. Selain itu, tahun ini kami juga memberikan standarisasi internasional kepada 185 UKM, yang terdiri dari sertifikasi ISO, HACCP, SNI, FSSC/BRC, Organic, dan SVLK ” katanya.

Hanung menambahkan, Dalam kegiatan perluasan promosi dan akses pasar UKM, KemenKopUKM melalui Deputi Bidang UKM, pada Tahun 2021 berpastisipasi dalam pameran internasional yaitu, Specialty Coffee Expo (SCE) tahun 2021 yang dilaksanakan di New Orleans, dalam ajang tersebut tercatat potensial order yang diperoleh UKM senilai Rp. 105,4 miliar dengan volume lebih dari 922 ton, Dubai Expo 2020 yang menampilkan lebih dari 300 produk UMKM siap ekspor dari seluruh dunia, tercatat potensial order selama event berlangsung senilai Rp. 21,6 miliar, dan Ultimate Women’s Expo yang dilaksanakan di Atlanta, Expo terbesar di Amerika Serikat.

Selain itu, Kemenkop UKM berkolaborasi dengan GIZ mengembangkan platform SMEsta (Small Medium Enterprise station) yang terhubung dengan ASEAN Access, sebagai e-katalog produk UMKM serta menjadi layanan informasi untuk UKM Indonesia di pasar ASEAN.

Kemenkop UKM juga melakukan inisiasi untuk pembentukan SATGAS Percepatan Ekspor bagi UKM, dengan berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga untuk memberikan solusi permasalahan ekspor dan upaya percepatan ekspor produk UKM Indonesia ke pasar global.

“Beberapa contoh pelepasan ekspor UKM di tahun ini antara lain PT Galasari Gunung Sejahtera asal Gresik mengekspor buah mangga dengan brand Mangga Sultan ke Singapura sebanyak 1 ton, PT Daya Gagas Indonesia yang merupakan perusahaan startup fishOn telah mengekspor produk tuna sashimi dan katsuobushi skipjack sebanyak 15 ton ke Malaysia dan Jepang, dan CV. Coconut Internasional Indonesia mengekspor tiga kontainer briket tempurung kelapa ke Arab Saudi dan Jordania dengan nilai US$ 35.000 per kontainer. Ekspor briket merupakan salah satu potensi ekspor UMKM karena pasarnya ada di seluruh dunia,” tambahnnya.

Sebagai informasi, Pemerintah, BUMN, Asosiasi dan seluruh stakeholder terus membentuk ekosistem yang kondusif bagi Koperasi dan UKM, sehingga Koperasi dan UKM semakin eksis, maju dan berdaya saing.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali