Kemenkumham Ungkap ini Terkait Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang

Gempita.co- Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar pada Rabu dini hari (8/9/2021), ternyata kelebihan kapasitas.

“Kalau kondisi Lapas memang over capacity. Dari kapasitas yang seharusnya hanya 40, tapi diisi 120an,” ungkap Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Rabu (8/9/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Di dalam Blok C2 tersebut menurut Rika, terdapat 19 sel tahanan. Sel tersebut seharusnya diisi 40 tahanan saja, namun diisi oleh 120an tahanan.

Secara keseluruhan Lapas Kelas I Tangerang hanya diisi oleh 900 tahanan saja, namun saat ini diisi oleh 2.069 orang.

“Tentunya over capacity ini bukan alasan, tapi tantangan yang harus kami hadapi. SOP tetap kami jalani, tetap berjalanan, apalagi penanganan kebakaran seperti ini,” kata Rika.

Lapas Kelas I Tangerang kebakaran sekitar pukul 01.45 Wib, api mulai padam sekitar pukul 04.00 Wib. Sebanyak 41 korban tewas, 72 korban luka-luka ringan dan 8 korban luka berat, total 122 korban akibat kebakaran tersebut.

Dirjen PAS Kemenkumham Reinhard Silitonga mengatakan, kebakaran ini diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik.

“Jadi di blok ini lah terjadi diduga awal hubungan pendek, ini musibah yang dialami di Lapas Kelas I Tangerang kami berupaya terus mengamankan yang masih ada di blok lain,” ujar dia.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali