Gempita.co – WNI yang berada di Palestina dan Israel untuk segera meninggalkan wilayah tersebut, demikian himbauan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
Kemlu pun tidak merekomendasikan, dua wilayah itu menjadi sasaran penerbangan WNI.
“Segera meninggalkan wilayah tersebut, menimbang situasi keamanan terakhir dan demi keselamatan para WNI. Bagi yang sudah merencanakan perjalanan ke kedua wilayah tersebut untuk membatalkan rencana hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut pemerintah,” kata Kemlu dikutip RRI.co.id dari laman resminya, Selasa ( 10/10/2023).
Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha mengatakan, pemerintah akan mengevakuasi warganya yang berada di Palestina. Dan vakuasi WNI tersebut, dipersiapkan seiring perang yang terjadi di Gaza, Palestina.