Gempita.co – Guna meminimalisir kasus WNA di Bali, Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 tahun 2023 tentang tatanan baru bagi wisatawan mancanegara selama berada di Bali.
Langkah Gubernur Bali langsung diapresiasi Kanwil Kemenkumham Bali bersama Imigrasi Bali dengan langsung mencetak dan membagikan 1.000 selebaran kewajiban dan larangan atau Do and Don’ts kepada wisatawan mancanegara atau Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Bali.
Selebaran itu diselipkan kedalam paspor WNA pada saat pemeriksaan identitas dan dokumen Keimigrasian yang dilakukan pada Area Kedatangan Internasional, Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Setelah diamati dan ditelusuri, selebaran merah bertuliskan Do and Don’t hanya berisi logo Kanwil Kemenkumham Bali dan Imigrasi. Namun, sayangnya tidak berisi logo Dinas Pariwisata Provinsi Bali.
Hal tersebut dipertanyakan sejumlah kalangan
masyarakat lantaran Surat Edaran Gubernur Bali sudah berlaku, sejak ditetapkan akhir bulan Mei 2023.
Menyikapi hal tersebut, Dinas Pariwisata Propinsi Bali diminta cepat tanggap melaksanakan instruksi Surat Edaran Gubernur Koster tersebut.
Menurut sumber yang ditemui di Bandara Ngurah Rai, kertas merah bertuliskan Do and Don’t memang benar berlogo Kanwil Kemenkuham Bali dan Imigrasi, karena memang dibuat oleh Kanwil Kemenkumham Bali beserta Imigrasi.
Hal tersebut sebagai upaya Kakanwil Kemenkumham Bali beserta Imigrasi untuk menyikapi dan mendukung diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Bali.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi Surat Edaran Gubernur Bali, untuk mensosialisasikan do and Don’t agar WNA yang masuk ke Bali mengerti kewajiban dan larangan selama berada di Bali,” ungkapnya.
Terkait selebaran Do and Don’t, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun membenarkan
selebaran Do and Don’t milik Kanwil Kemenkumham Bali dan Imigrasi yang sudah dicetak dalam terjemahan bahasa Inggris. Namun, tidak tertera logo Dinas Pariwisata Provinsi Bali.
Meski demikian, Tjokorda Pemayun mengaku Dinas Pariwisata juga sudah membagikan selebaran yang sama, tetapi melalui virtual kepada hotel dan pemandu wisata.
“Sudah jadi, baru kemarin dibikinkan selebaran, tinggal kami cetak ulang. Ya, emang, ada sebagian sudah kami kirim sofcopy ke Bandara. Kami mau serahkan ke Imigrasi sekitar berapa puluh ribu, gitu lho, biar bisa dimasukkan kedalam paspor. Ini lagi proses pencetakan, tinggal disebarkan,” pungkasnya.