Keponakan Donald Trump Siap ‘Jebloskan’ Trump ke Penjara

Washington, Gempita.co – Presiden AS Donald Trump disebut penjahat, kejam, dan penghianat oleh Mary Trump keponakannya sendiri dan dia akan masuk penjara setelah meninggalkan Gedung Putih.

Dalam sebuah wawancara dengan The Associated Press, Sabtu (5/12/2020), Mary Trump menuturkan bahwa Presiden Donald Trump harus dituntut dan diadili sehingga Amerika tidak menyaksikan presiden yang lebih buruk dari Trump.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Mengenai penolakan Trump atas kekalahannya dalam pemilu, Mary Trump menegaskan perilaku Trump pasca pemilu mencerminkan karakternya, karena ia tidak pernah menang secara hukum dalam hidupnya.

Pemilu presiden AS berlangsung pada 3 November 2020 dan Capres dari Partai Demokrat, Joe Biden diumumkan sebagai presiden terpilih, tetapi Trump belum mengakui kekalahannya dan mengklaim telah terjadi kecurangan besar-besaran.

Tim kampanye Trump mengajukan tuntutan hukum terkait kecurangan pemilu, tetapi tidak satu pun dari tuntutan hukumnya diterima di pengadilan negara bagian AS.

Sumber: parstoday

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali