Kerbau Mabuk Bongkar Kedok Petani Jual Miras Ilegal

New Delhi, Gempita.co – Polisi India menangkap tiga petani penjual minuman keras illegal.

Penangkapan ini berawal dari ada yang curiga dengan keadaan kerbau miliknya mabuk.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Salah satu pria memanggil dokter hewan setempat karena kerbau mereka mulai bertindak aneh dengan mulut berbusa,” kata salah satu pejabat polisi, dikutip melalui AFP, Jumat (9/7/2021).

Saat ditelusuri, ternyata kerbau meminum air dari bak berisikan cairan alkohol. Orang-orang itu menyembunyikan botol minuman keras di bak dan beberapa di antaranya pecah sehingga mencemari air.

Dokter hewan kemudian memberi tahu polisi yang menggerebek peternakan tersebut dan menemukan 100 botol alkohol senilai 32.000 rupee (Rp 6,2 juta). Ketiga petani itu langsung ditangkap.

Diketahui Gujara sendiri merupakan negara asal Perdana Menteri Narendra Modi. Biasanya kegiatan yang berkaitan dengan minuman keras sangat dilarang, seperti membuat, membeli, menjual atau mengangkut alkohol.

Bila kedapatan, pelaku dihukum dengan denda yang besar dan bahkan hukuman penjara.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali