Gempita.co-Personel Satuan Polisi Militer (Satpom) TNI Angkatan Udara (AU) Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) dan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, berhasil menggagalkan penyeludupan 150 gram sabu melalui kargo.
Penemuan barang haram itu berawal saat petugas melakukan pemeriksaan paket menggunakan X Ray di Cargo Bandara SSK II Pekanbaru. Saat pemeriksaan barang, petugas mencurigai satu kotak paket yang tidak biasa. Karena curiga, kemudian kotak itu diperiksa ulang menggunakan X Ray.
Ternyata benar, dari pemeriksaan X Ray, petugas menemukan ada yang tidak beres di dalam kotak paket tersebut.
Dansat POM AU RSN Pekanbaru, Letkol I Gede Eka Santika menjelaskan, paket sabu tersebut terdeteksi berada di dalam kotak berisi sepatu yang ada di dalam paket kargo.
“Dan kita telah berkoordinasi dengan BNN Provinsi riau, untuk pengembangan lebih lanjut,” ungkap Letkol I Gede.