Kesadaran Makin Meningkat, Warga Selamatkan Hiu Paus Terdampar di Rote Ndao

FOTO : HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Jakarta, Gempita.co – Penyadartahuan dan sosialisasi tentang penanganan biota laut terdampar yang digencarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai membuahkan hasil. Masyarakat pesisir mulai sadar dan terlibat aktif dalam upaya penyelamatan biota laut yang terdampar, khususnya biota laut dilindungi seperti hiu paus dan mamalia laut.

Terbaru, masyarakat melakukan upaya penyelamatan hiu paus (Rhincodon typus) yang terdampar di Pantai Hena, Desa Kolobolon, Kec. Lobalain, Kab. Rote Ndao pada akhir September silam.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Hiu paus atau yang biasa disebut oleh masyarakat luas sebagai hiu bodoh terdampar karena tak sengaja terjerat oleh jaring nelayan setempat. Hiu Paus yang terdampar berjumlah 1 ekor dengan panjang kurang lebih 4 meter dan dalam kondisi masih hidup.

Saat kejadian tersebut, Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang langsung menurunkan tim ke lokasi kejadian yang berada di wilayah Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu. Dari hasil pengumpulan informasi di lapangan diketahui bahwa hiu paus telah berhasil kembali ke laut dengan bantuan dari masyarakat setempat.

Menanggapi peristiwa tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Hendra Yusran Siry menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah menyelamatkan hiu paus tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi tindakan cepat dari masyarakat Rote Ndao dalam menyelamatkan Hiu Paus yang terdampar tersebut. Tanpa berharap imbalan apapun masyarakat langsung tergerak untuk menyelamatkan biota laut ini. Ini artinya kesadaran masyarakat makin bagus,” ujar Hendra di Jakarta (6/10).

Lebih lanjut Hendra menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat untuk melindungi ekosistem dan biota laut adalah salah satu kunci penting dalam mengelola Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) TNP Laut Sawu yang efektif.

“Menjadi penting karena masyarakat pesisir adalah kelompok yang bersinggungan dan memanfaatkan langsung sumber daya pesisir di wilayah TNP Laut Sawu,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi mengungkapkan bahwa hiu paus memang seringkali terjerat jaring nelayan karena geraknya yang lambat.

“Biota laut satu ini adalah jenis ikan terbesar di dunia, bergerak cukup lambat serta cenderung tidak takut dengan manusia sehingga sering tersangkut di jaring nelayan. Hiu Paus hidup dengan memakan zooplankton, telur ikan, dan ikan-ikan kecil,” ungkap Imam di Kupang.

Sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus (Rhincodon typus), hiu paus merupakan salah satu biota laut yang dilindungi penuh oleh pemerintah karena saat ini keberadaanya terancam punah.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali