Cirebon, Gempita.co – Ratusan kepala desa (kuwu) menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin siang (22/6/2020). Kedatangan mereka untuk demo meminta agar salah satu anggota DPRD mundur, akibat ucapannya yang viral dan dinilai melukai hati para kuwu. Pertemuan diwarnai aksi tudingan dan tuntutan para kuwu terhadap wakil rakyat.
Adu mulut hingga saling tuding ratusan kuwu terhadap anggota DPRD ini terjadi di ruang Abhitama Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Cirebon. Mereka meminta agar salah satu anggota DPRD, yakni Aan Setiawan mundur dari jabatannya.
Tuntutan itu buntut dari kekesalan para kuwu akibat pernyataan Aan yang viral di media sosial terkait tidak transparansinya dana BLT untuk warga terdampak COVID-19 di sejumlah desa. Atas dasar itu para kuwu merasa sakit hati dan langsung menggeruduk kantor DPRD.
Plt Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Rochmat Hidayat menjelaskan bahwa kekesalan para kuwu karena pernyataan dari Aan yang menyebut carut marutnya data penyaluran BLT disebabkan para kuwu dan perangkat teknisnya.
Usai audiensi, Aan Setiawan meminta maaf kepada para kuwu atas statement yang salah dan ramai di media sosial. Sementara itu terkait jabatannya sebagai anggota DPRD, Aan pun kini menjadi pembahasan Badan Kehormatan terkait kode etik sebagai wakil rakyat.
Setelah situasi kondusif, ratusan kuwu kemudian membubarkan diri. Diketahui jumlah kuwu di Kabupaten Cirebon mencapai 412 orang yang tergabung dalam FKKC.