Banyumas, Gempita.co-Heboh, Warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah.
Salah seorang warga berinisial R memerkosa anak kandungnya sendiri berinisial E (25).
“Kami telah menangkap pelaku berinisial R yang merupakan ayah kandung dari saudari E (25) yang kami amankan tiga hari lalu (23/6),” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto saat memberi keterangan pers, Senin.
R ditangkap petugas Satreskrim Polresta Banyumas di wilayah Kecamatan Banyumas pada Minggu (25/6).
Dia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah membunuh bayi hasil hubungan sedarahnya atau inses dengan E yang merupakan anak kandungnya sejak tahun 2012.
Bahkan, lanjut dia, R yang kesehariannya menjadi dukun pengobatan tradisional itu mengakui jika empat kerangka yang ditemukan polisi sejak tanggal 15-21 Juni merupakan bayi yang dibunuhnya.
“Terakhir pelaku menyampaikan ada tiga kerangka lagi yang masih ada di tempat kejadian perkara (TKP). Artinya, total ada tujuh kerangka yang ada di TKP,” jelasnya.
Sang dukun membunuh bayi hasil hubungan sedarahnya atau inses dengan E yang merupakan anak kandungnya sejak tahun 2012.