Ketika Mobil “Jenderal” Ditilang Polisi


Jakarta, Gempita.co – Ditlantas Polda Metro Jaya menilang mobil Pajero dengan nomor SN 45 RSD milik Rusdi Karepesina, yang mengaku Jenderal dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Mobil itu ditahan usai terjaring razia di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur pada Rabu (5/5/2021) kemarin.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Saat dirazia, polisi menemukan Rusdi bersama dengan satu penumpang lain yang mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

“Jangan sampai ada gangguan kejiwaan apakah disorientasi dan sebagainya yang justru nanti kalau betul gangguan jiwa maka sangat membahayakan, karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, dalam keterangannya, Kamis (6/5/2021).

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali