Gempita.co – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta hari ini, Selasa (13/9/2022), telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) beberapa waktu lalu.
“Berdasarkan masukan dari pimpinan dan anggota Bamus, telah disepakati rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022 pada 13 September,” kata Prasetyo Edi Marsudi ketika itu.
Seperti diketahui, Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan mengakhiri masa jabatannya 16 Oktober mendatang.
Usai rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies Baswedan-Ahmad Riza Patria, DPRD DKI Jakarta melanjutkan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya mengatakan, calon Penjabat Gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Joko Widodo bakal berjumlah enam orang. Enam nama calon itu akan diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri.
*Berbagai Sumber