Gempita.co-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan kedatangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke kantornya bukan karena dugaan korupsi, tapi hanya sebatas pemeriksaan semata terkait dugaan adanya korupsi gelaran Formula E.
“Bukan, kita kan ingin membuat terangnya suatu peristiwa, apakah peristiwa itu pidana atau bukan itu lah dibutuhkan keterangan seseorang,” kata Firli saat ditemui di DPR RI, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Firli menuturkan bahwa pengalaman, pengetahuan, Anies Baswedan sangat membantu pihak KPK dalam menyelidiki kasus ini. Firli ungkap bahwasanya tidak ada status yang spesifik terkait pemanggilan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini ke Gedung Merah Putih KPK.
“Pemeriksaan seseorang itu sama dengan pemeriksaan saksi yang lain. Untuk diketahui saja tahun 2022 mulai Januari kemarin, KPK telah meminta keterangan setiap perkara kurang lebih 4.318 orang, jadi sama statusnya. Tidak ada yang beda, tidak ada yang luar biasa,” pungkasnya.