Ketua MPR: Pemerintah Harus Jelaskan ke Masyarakat Soal Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi

Gempita.co – Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah menjelaskan kepada masyarakat alasan kenaikan harga BBM nonsubsidi per 1 Agustus 2023.

“Pemerintah harus memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai alasan detail dan spesifik terkait kenaikan harga sejumlah jenis BBM tersebut. Meskipun jenis BBM nonsubsidi, namun keuangan masyarakat tetap perlu diperhatikan,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (1/8), dikutip Publicanews.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Wakil Ketua Umum Golkar itu mengingatkan Pertamina selalu memperhatikan dan mengacu Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.2/2022 tentang Formula Harga JBU dan JBMM nonsubsidi, serta tren harga rata-rata publikasi minyak dunia.

Untuk mengatasi persoalan BBM, ia juga meminta pemerintah terus mengembangkan energi berbasis energi baru dan terbarukan untuk mengganti bahan bakar berbasis fosil.

“Energi terbarukan menjadi bagian untuk memperkuat ketahanan energi di Indonesia sehingga tidak melulu bergantung pada BBM,” kata Bamsoet.

Seperti diketahui Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga BBM di SPBU per 1 Agustus 2023. Menurut situs resmi MyPertamina, harga BBM nonsubsidi yang mengalami kenaikan harga yakni Pertamax Turbo, Dexlite, serta Pertamina Dex. Adapun Pertalite, Pertamax, serta Bio Solar tidak mengalami perubahan.

Di wilayah Ibu Kota Jakarta, harga BBM Pertamax Turbo RON 98 kini Rp 14.400 per liter atau naik Rp 400. Dexlite Rp 13.950, naik hingga Rp 800. Kemudian Pertamina Dex Rp 14.350, naik Rp 800.

Sementara itu, untuk harga BBM Pertalite RON 90 masih tetap dipatok Rp 10 ribu per liter di seluruh wilayah Indonesia. Begitu pula untuk Solar Subsidi tetap Rp 6.800 per liter.

Adapun BBM Pertamax RON 92 juga belum mengalami perubahan, yskni Rp 12.400 per liter.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali