Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Tegaskan Anies Tidak Pernah Mengizinkan Acara Habib Rizieq

Ketua Satgas Covis-19 Doni Monardo

JAKARTA, Gempita.co– Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo buka suara terkait informasi yang beredar yang menuduh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Doni menegaskan jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak pernah memberikan izin terkait acara Habib Rizieq Shihab.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Doni memastikan, bahwa acara yang digelar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tidak mendapat izin dari Pemprov DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan Doni secara virtual di kanal Youtube BNPB pada Minggu, 15 November 2020.

“Pemerintah Provinsi DKI, tidak pernah mengizinkan. Tolong diperhatikan. Jadi saya ulangi, Pemerintah DKI tidak pernah mengizinkan,” ujar Doni.

Doni bahkan menegaskan jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, telah mengeluarkan surat perihal larangan terkait kegiatan yang menimbulkan kerumunan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

“Gubernur DKI, melalui Walikota Jakarta Pusat, telah membuat surat. Kami peroleh dari pemerintah DKI Jakarta,” tegasnya.

Karena itu, Doni meminta agar informasi terkait itu tidak menjadi salah dan keliru ditangkap masyarakat.

Seperti diketahui Rizieq Shihab menikahkan putrinya, juga sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Sabtu, 14 November 2020.

Akibat acara itu, dua Kapolda yakni Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak patur terhadap penerapan protokol kesehatan.

Selain itu, kepolisian juga dikabarkan akan memanggil Anies Baswedan dan pihak-pihak yang terlibat dalam acara tersebut.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menegur Kepala Daerah yang melanggar protokol kesehatan.

Jokowi meminta seluruh Kepala Daerah mulai dari Bupati/Wali Kota hingga Gubernur diingatkan untuk memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

“Kepada Menteri Dalam Negeri saya minta mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun,” pungkasnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali