Jakarta, Gempita.co – Bola liar di seputar kasus Djoko Tjandra terus bergulir. Setelah kasus surat jalan, kini beredar di Twitter Surat Keterangan Pemeriksaan Covid-19 milik tersangka. Surat tersebut diduga diterbitkan aparat kepolisian.
Surat itu diunggah dalam akun Twitter @xdigeeembok pada Rabu (15/7/2020). Dari Kop Surat diketahui, dikeluarkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan Satuan Kesehatan Polri yang ditandatangani dr Hambektahunita.
Dalam surat bernomor Sket Covid-19/1561/VI/2020/Satkes dijelaskan pasien bernama Joko Soegiarto alias Djoko Tjandra dengan pekerjaan konsultan biro korwas PPNS telah melakukan wawancara.
Pemeriksaan fisik dan rapid test Covid-19 dilakukan pada 19 Juni 2020. Hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan negatif Covid-19.
Maka dengan demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan rapid test tidak ditemukan tanda-tanda atau gejala penyakit Covid-19.
Saat dikonfirmasi soal surat keterangan pemeriksaan Covid-19 milik Djoko Tjandra yang dikeluarkan Pusdokkes Polri, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, hanya menjawab akan memeriksanya segera.