Kisah 34 Polisi Myanmar Melarikan Diri ke India, Diperintah Tembak Keluarga Sendiri

Police, some carrying firearms others carrying batons, look at protesters holding a demonstration against the military coup in Yangon on March 2, 2021. (Photo by STR / AFP)

Gempita.co – Menolak perintah untuk menembak orang-orang yang menentang kudeta, sekelompok polisi Myanmar melarikan diri ke negara tetangga, India.

Tiga puluh empat mantan polisi dan seorang petugas pemadam kebakaran, yang berlindung di negara bagian Mizoram, India, menyatakan khawatir mereka tidak akan pernah dapat kembali ke rumah mereka.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Mizoram terletak di bagian timur laut India dan berbatasan dengan Bangladesh serta Myanmar.

“Kami diminta untuk menembak keluarga kami sendiri jika mereka tidak sepihak dengan militer,” kata seorang mantan polisi dari Tedim di Myanmar. “Kami tidak dapat melukai orang-orang kami sendiri. Itu sebabnya kami datang ke Mizoram.”

Ia menolak diidentifikasi, seraya menyebut khawatir keluarganya di Myanmar akan menghadapi pembalasan.

Kantor berita Associated Press belum dapat memverifikasi secara independen klaimnya itu.

Warga setempat di Mizoram telah memberikan tempat tinggal sementara, tempat tidur, dan makanan bagi warga Myanmar itu atas dasar kemanusiaan.

Mereka yang melarikan diri itu menghabiskan waktu dengan menonton siaran televisi lokal dan melakukan pekerjaan rumah tangga sehari-hari. Sebagian dari mereka membawa ponsel dan berusaha berkomunikasi dengan keluarga yang terpaksa mereka tinggalkan. Pada malam hari, mereka tidur di kasur yang dibentangkan di lantai.

Sebelumnya bulan ini, Myanmar meminta India agar memulangkan polisi yang menyeberangi perbatasan.

Pekan lalu, Kementerian Dalam Negeri India memberitahu empat negara bagian India yang berbatasan dengan Myanmar agar mengambil langkah-langkah untuk mencegah pengungsi memasuki India kecuali atas dasar kemanusiaan.

Kementerian menyatakan negara bagian-negara bagian itu tidak diizinkan memberikan status pengungsi kepada siapapun yang memasuki India dari Myanmar, karena India bukan penandatangan Konvensi Pengungsi PBB tahun 1951 atau protokolnya pada tahun 1967.

Sumber: VoA

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali