KKB Papua Tak Bisa Dibiarkan, Pengamat Intelijen Menyarankan Ini!

KKB Papua/OPM - Foto: Istimewa

Jakarta, Gempita.co – Penembakan Kepala BIN Daerah Papua oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tidak bisa lagi ditolerir, sehingga operasi tempur lewat penegakan hukum sudah selayaknya dilakukan oleh aparat.

“Kelompok ini kecil, estimasi sekitar 25 orang, dapat dilumpuhkan jika satuan tempur TNI dikerahkan,” kata pengamat Intelijen Ridlwan Habib dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dikutip Dari Antaranews, Senin (26/4/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Alumni S2 Kajian Intelijen Universitas Indonesia itu menilai ulah KKB Telenggen tak bisa dibiarkan. Satuan tempur yang dimaksud ada dalam wadah Satgas Menangkawi yang merupakan operasi penegakan hukum.”Kita tidak dalam status berperang dengan KKB, mereka itu gerombolan kriminal bersenjata, bukan institusi militer resmi, pengacau saja,” ujarnya.

Ridlwan menyebutkan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Papua Brigjen IGP Danny Nugraha gugur dalam tugas. Saat meninjau pemulihan distrik Beoga dari serangan KKB.

Kedatangan Kabinda Papua ke Beoga menandakan BIN proaktif dalam memetakan keamanan di Papua. Namun, Kabinda Papua itu ditembak oleh segerombolan pengacau yang marah karena Beogo dapat dipulihkan oleh aparat penegak hukum.”Mereka menyerang petugas agar situasi terus menerus mencekam,” tuturnya.

Direktur The Indonesia Intelligence Institute itu mengungkapkan, KKB pimpinan Lekagak Telenggen beroperasi di wilayah kabupaten Puncak. Mereka menembak guru, membakar sekolah, menembak anak SMA, dan membunuh tukang ojek.

“Operasi pemulihan situasi oleh BINDA Papua dan Satgas Menangkawi berhasil dan rakyat Beoga mulai akan beraktivitas normal, KKB geram dan menyerang lagi,” ia menjelaskan.

Menurut Ridlwan, Kabinda Papua adalah prajurit parakomando yang berkemampuan intelijen tempur dan faham benar bahwa untuk menang lawan KKB harus mendapatkan simpati penduduk setempat.”Beliau tipe komandan yang turun langsung ke lapangan,” ujarnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali