KKB-Teroris Papua Selama Tiga Tahun ‘Menelan’ 95 Nyawa

KKB Papua/OPM - Foto: Istimewa

Jakarta, Gempita.co – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Teroris Papua, selama tiga tahun terakhir telah merenggut 95 nyawa.

Rinciannya, 59 warga sipil, 27 prajurit TNI, dan 9 personel Polri.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Seluruhnya 95 orang, itu dengan tindakan yang sangat brutal,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam rekaman suara dirilis Kemenko Polhukam, Senin (3/5/2021), seperti dikutip RRI.co.id.

Selai meninggal, terdapat juga 110 korban luka-luka. Dengan rincian, 53 warga sipil, 51 prajurit TNI, dan 16 personel Polri.

“Itu selalu ada videonya, beritanya juga tersebar sehingga dari itu semua maka saya punya daftar tentang korban ini,” ungkap Mahfud.

Mahfud menegaskan, pemerintah Indonesia tetap berusaha menyelesaikan konflik dengan berpedoman faktor hak asasi manusia (HAM).

“Kita tetap berpedoman jaga hak asasi manusia,” imbuh dia.

Sebelumnya pemerintah menetapkan KKB sebagai teroris.

Penetapan ini merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali