KKP Ajak Semua Stakeholder Terlibat dalam Peningkatan Produksi Udang Nasional

Jakarta, Gempita.co – Konsultasi publik bertema Revitalisasi Tambak Udang untuk Mencapai Target Peningkatan Produksi Udang Nasional, dihelat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis (12/11) di Jakarta guna memastikan semua stakeholder akan terlibat dalam peningkatan nilai ekspor udang nasional sebesar 250% di tahun 2024.

“Kita bersyukur mendapatkan dukungan yang besar dari pemerintah untuk pembangunan sektor perikanan budidaya, khususnya kita diberi mandat ataupun diberi tugas nanti di tahun 2024 kita bisa meningkatkan nilai ekspor udang sebesar 250%,” ujar Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto saat memberikan sambutannya pada kegiatan ini.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Tentu saja kami di KKP khususnya di Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya mohon masukan-masukan dan saran-saran dari semua pihak untuk bersama-sama membangun sektor ini,”ucapnya.

Karena menurut Slamet, KKP tidak bisa berjalan sendiri sehingga membutuhkan dukungan jajaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten, serta stakeholder lainnya seperti kalangan asosiasi, para akademisi, praktisi dan lainnya.

“Semuanya harus bersatu untuk bersama-sama bersinergi dalam peningkatan produksi udang ataupun pembangunan perudangan nasional kedepan,” tambahnya.

Pembangunan kawasan tambak yang akan dilakukan 5 tahun kedepan akan dibuat melalui model-model klaster. Prinsip klaster budidaya udang sendiri adalah pengelolaan usaha budidaya udang dalam satu kawasan dengan manajemen teknis dan usaha yang dikelola secara bersama dengan tujuan untuk meminimalisir kegagalan dan meningkatkan produktivitas, namun tetap ramah terhadap lingkungan.

“Kenapa kita harus membuat klaster ataupun kawasan tambak udang ini, karena dengan kita membuat satu kawasan tambak udang, maka akan mempermudah manajemen kawasan berbasis kepada lingkungan. Disamping itu juga mempermudah dalam pembinaan, termasuk juga penguatan permodalan dan lainnya,” jelas Slamet.

Slamet juga menekankan, kedepannya kawasan tambak udang ini dapat diintegrasikan dengan konsep silvofishery.

“Dengan silvofishery kita bisa mengembangkan budidaya dengan cara polikultur secara tradisional yang terkendali yaitu polikultur dengan kakap putih, bisa kita tebarkan nila salin, rumput laut dan lainnya. Kita pastikan keberadaan mangrove sebagai barrier yang mempertahankan lingkungan agar bisa berkelanjutan,” tuturnya.

Melalui konsultasi publik ini, Slamet juga mengharapkan dukungan dan bantuan dari stakeholder agar potensi perikanan budidaya dapat dioptimalkan.

“Semoga dengan konsultasi ini dapat memberikan masukan-masukan ataupun pencerahan-pencerahan untuk kami kedepan, agar program pengembangan tambak udang ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan sasaran,”Slamet mengakhiri.

RPJM Tahun 2020-2024

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan (KP2KP) Bidang Sinergi Dunia Usaha, Agnes Marcellina menyampaikan bahwa revitalisasi tambak udang termasuk di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2020 – 2024 sesuai dengan arahan dari presiden kepada Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mengoptimalkan perikanan budidaya.

“Target dari pertumbuhan tambak udang yang tadi disebutkan Dirjen Perikanan Budidaya yaitu 2,5 kali lipat setiap tahunnya, sehingga pada tahun 2024 nanti produksi udang kita bisa mencapai 1,2 juta ton, dengan nilai produksi dari 30 triliun rupiah menjadi sekitar 90 triliun rupiah,” sebut Agnes.

“Kita boleh berbesar hati bahwa nilai ekspor udang Indonesia saat ini adalah peringkat ke 4 setelah India, Ekuador dan Vietnam,” papar Agnes.

Agnes juga menekankan dengan pembukaan kawasan tambak baru akan meningkatkan permintaan benih dan pakan. “Maka kita juga harus memikirkan ketersediaan pakan dan benih yang selama ini masih berfokus di Pulau Jawa. Dengan adanya pengembangan kawasan baru di provinsi lain, misalnya kawasan timur ada di Sulawesi Utara, Maluku atau Papua, perlu kita pikirkan juga,” tuturnya.

“Saya berharap semoga konsultasi publik ini ada komunikasi dua arah antara stakeholder, pembuat kebijakan, kemudian para pelaku usaha sehingga pada akhirnya kita bisa mendapatkan sebuah blue print atau roadmap untuk kepentingan kita bersama dan yang akan menjadi goal kita bersama,”tandas Agnes.

Peningkatan Produktivitas

Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Kesejahteraan Stakeholder Kelautan dan Perikanan, Agus Somamiharja menyampaikan dalam upaya ekspor 2,5 kali lipat udang maka diperlukan peningkatan produktivitas dan merevitalisasi lahan tambak yang tersedia. “Karena dengan eksisting tambak yang telah ada maka kita sudah bisa mencapai peningkatan udang nasional yang ditargetkan,” ucapnya.

Agus juga memaparkan langkah-langkah untuk menggenjot produksi udang tambak. Pertama, merevitalisasi tambak intensif dan semi intensif dengan cara mempermudah akses benur berkualitas, akses infrastruktur, akses ke agen pembiayaan, akses peningkatan SDM/SOP, pembentukan kelembagaan hulu-hilir serta mempermudah perizinan dan regulasi.

Kemudian, kedua melalui revitalisasi tambak eks-plasma dengan cara meningkatkan sumber daya manusia yang berpengalaman dalam pengelolaannya, serta menjadikan tambak-tambak tersebut sebagai tambak milik rakyat. Lalu, ketiga merevitalisasi tambak tradisional dengan cara meningkatkan produktivitas dan membuat permodelan tambak klaster.

Selain itu, Agus juga menegaskan Sustainable Shrimp Silvofishery yang diterapkan pada tambak milenial yang sedang dibangun oleh KKP di Jepara dan Situbondo diharapkan kualitas dan produksi udangnya bisa lebih sustainable dan kita bisa meminimalisir risiko terjadinya serangan penyakit.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum AP5I, Budhi Wibowo yanh menegaskan bahwa sustainable adalah harga mati, dengan pengolahan limbah, sehingga serangan penyakit dapat diminimalisir dan tentunya target kita dalam meningkatkan produksi udang nasional dapat tercapai.

“Terkait unit pengolahan udang, lokasinya tidak harus selalu berdekatan dengan lokasi tambak udang. Sepanjang masih dalam waktu kurang lebih 48 jam dari lokasi panen hingga masuk pabrik, bagi kami masih aman dan masih memenuhi standar kualitas/mutu dari buyer dan masih kita golongkan first grade quality,” ujar Budhi.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto menyampaikan bahwa Kadin berharap kehadiran Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja bisa menciptakan sistem perizinan yang jauh lebih simpel dari sebelumnya dan Kadin juga berjuang supaya petambak tidak dikriminalisasi oleh aparat, minimal hanya didenda saja selama hanya kesalahan administrasi saja.

Yugi juga menyampaikan KKP harus terus lakukan tindakan preventif agar tidak terjadi serangan penyakit yang dapat mengganggu produksi udang nasional.

Sumber: HUMAS DITJEN PERIKANAN BUDIDAYA

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali