Jakarta, Gempita.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Global Environmental Facility (GEF) – 6 meluncurkan program Coastal Fisheries Initiative – Indonesia Child Project (CFI-ICP) di Indonesia Timur di Bogor pada tanggal 1 Desember 2020 lalu. Program tersebut dilaksanakan dengan menerapkan pendekatan pengelolaan perikanan berbasis ekosistem di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 715, 717 dan 718.
Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini menjelaskan pelaksanaan program ini merupakan implementasi dari Grant Agreement antara KKP dengan WWF-US GEF Agency yang ditandatangani pada tanggal 23 Desember 2019. Dukungan yang diberikan berupa pendanaan implementasi pengelolaan perikanan berkelanjutan melalui CFI-ICP. Adapun nilai hibah yang diterima sebesar 7,37 juta USD dengan jangka waktu pelaksanaan 5 tahun hingga tahun 2025.
“Proyek ini akan mengaplikasikan pengelolaan perikanan melalui pendekatan ekosistem secara menyeluruh di tiga WPPNRI. Adapun lokasi percontohannya di Kabupaten Seram Timur untuk WPPNRI 715 dengan komoditas utama kakap dan kerapu, Kabupaten Teluk Wondama di WPPNRI 717 dengan komoditas ikan pelagis kecil, serta Kabupaten Maluku Tenggara di WPPNRI 718 dengan komoditas kakap, kerapu, udang dan kepiting bakau,” jelasnya, Jumat (4/12).
Ia menegaskan, ada enam aspek yang meliputi kelestarian sumber daya ikan, habitat dan ekosistem, teknik penangkapan ikan, sosial, ekonomi, serta kelembagaan dalam melaksanakan program tersebut. Tujuannya untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan dilihat dari sisi lingkungan termasuk manfaat sosial ekonominya.
“Menunjukkan model pengelolaan perikanan pesisir yang efektif, terintegrasi, berkelanjutan dan replikatif, melalui tata kelola yang baik dan pemberian insentif yang efektif,” terangnya.
“Tata kelola sumber daya ikan yang berkelanjutan ini kita lakukan melalui pengaturan pemanfaatan perikanan, salah satunya melalui penyusunan harvest strategy, perbaikan habitat dan ekosistem, pengunaan alat tangkap ramah lingkungan, peningkatan kesadaran masyarakat dan pemberian alternatif mata pencaharian untuk masyarakat,” imbuh Zaini.
Ia mengatakan, kegiatan ini akan melibatkan semua stakeholders terkait yang ada di masing-masing lokasi percontohan. Tidak hanya masyarakat perikanan juga pemerintah daerah, akademisi serta organisasi masyarakat. Sehingga tidak hanya keberlanjutan sumber daya ikan yang tercapai namun juga peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat perikanan.
Terkait proyek ini, Kepala Biro Perencanaan KKP Ishartini menjelaskan GEF merupakan salah satu lembaga dunia yang fokus aktivitasnya pada penyusunan inisiatif percontohan agar komplemen terhadap pendekatan ekosistem laut luas (Large Marine Ecosystem). Inisiatif GEF yang disebut sebagai CFI dilaksanakan pada negara berkembang dimana 50% produksi global didapat dari sekitar 85% nelayan perikanan skala kecil.
“Melalui proyek GEF 6 CFI-ICP ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Indonesia untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya ikan. Ini dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan mengedepankan kaidah kelestarian,” ujarnya.
Sumber: Humas Ditjen Perikanan Tangkap