Jakarta, Gempita.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan pada Kamis (18/3/2021).
Dengan kerja sama tersebut, sinergi pengawasan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 573 dan 712 akan semakin diperkuat.
Sinergi di bidang pengawasan dengan Pemerintah Daerah terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam mendorong inklusivitas melalui partisipasi daerah untuk pembangunan kelautan dan perikanan.
“Dinamika dan permasalahan pengelolaan perikanan saat ini semakin kompleks, bukan hanya illegal fishing, ada destructive fishing dan alat tangkap tidak ramah lingkungan. Ini perlu dihadapi dengan sinergi yang baik termasuk dengan Pemerintah Daerah,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Suharta, dalam keterangannya di Jakarta, Jum’at (19/3).
Suharta menegaskan, sesuai dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan akan menindak tegas pelaku illegal fishing dan destructive fishing. Ketegasan ini bukan hanya terhadap Kapal Ikan Asing (KIA), namun juga terhadap Kapal Ikan Indonesia (KII).
“Undang-Undang Cipta Kerja dan turunannya mengamanatkan agar perizinan berusaha dipermudah dan meningkatkan pengawasan agar dapat terwujud manfaat yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia menyampaikan perlu kerja keras dan komitmen bersama untuk memastikan bahwa implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dapat dilaksanakan dengan baik.
“Kami berpandangan, kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini adalah merupakan salah satu langkah strategis untuk bersama-sama mengelola dan menjaga sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah perairan Provinsi Jawa Barat,” lanjut Suharta.
Dukungan dari Pemerintah Pusat
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat, Hermansyah mengatakan bahwa pihaknya sangat memerlukan dukungan dari Pemerintah Pusat khususnya untuk melindungi sumber daya kelautan dan perikanan yang ada di wilayah perairannya.
“Kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan di Jawa Barat sangat tinggi. Oleh karena itu, selain dukungan sarana dan prasarana yang ada, kami juga membutuhkan dukungan peningkatan sumber daya manusia untuk menjawab tantangan dan permasalahan yang selama ini kami temui dilapangan ketika sedang menjalankan tugas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan,” ungkap Hermansyah.
Upaya membangun sinergi pengawasan dengan Pemerintah Daerah terus dilakukan oleh Ditjen PSDKP. Sebelumnya, Ditjen PSDKP juga melakukan penandatanganan PKS dengan Pemprov Aceh, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Maluku, Nusa Tenggata Timur, Banten, Sulawesi Tengah, Bangka Belitung dan Sulawesi Utara.
Sumber: Humas Ditjen PSDKP