Jakarta, Gempita.co – Sebanyak 2.191 unit pengolah ikan (UPI) telah terdaftar ke negara mitra pada tahun 2020. UPI tersebut bisa melakukan ekspor ke 157 negara yang telah bermitra dengan Indonesia.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina memaparkan, jumlah tersebut mengalami peningkatan 11,63% dari tahun 2019, khususnya Tiongkok.
“Hal ini disebabkan oleh tingginya minat UPI untuk melakukan ekspor ke Tiongkok,” kata Rina di Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Rina menjabarkan, registrasi UPI ke negara mitra tersebut di antaranya, 173 atau 7,9% di negara Uni Eropa, kemudian 173 atau 7,9% ke Norwegia, 544 atau 24,83% ke Korea Selatan dan 563 atau 25,70% ke Tiongkok.
Kemudian 466 atau 21,27% ke Vietnam, 238 atau 10,86% ke Kanada, 15 atau 0,68% ke negara Eurasia, dan 19 atau 0,87% ke Arab Saudi.
“Tentu ke depan, kita akan terus tingkatkan jumlah keberterimaan UPI ke negara-negara mitra,” sambungnya.
Tak hanya itu, selama 2020, BKIPM juga berhasil mendorong 4 direct call atau ekspor langsung dari daerah ke negara tujuan. Keempat direct call tersebut antara lain pertama, Manado-Jepang.
Rina menjabarkan, ekspor langsung ini terwujud berkat sinergi antara BKIPM Manado, Bea Cukai Manado, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan Angkasa Pura. Pada ekspor perdana produk perikanan di Sulawesi Utara telah terkirim 116,7 ton ikan tuna senilai USD 1.042.426,58 yang diikuti oleh 14 Unit Pengolah Ikan.
Direct call kedua dari Manokwari ke Singapura yang diluncurkan pada 20 Oktober 2020. Komoditas yang dikirim berupa kepiting hidup dengan volume 120 kg dan terdiri dari 180 ekor yang dikemas dalam 4 koli senilai USD2.136. Komoditas ini diekspor oleh UMKM Koperasi Manokwari Pratama Sejahtera.
Ketiga, pelepasan ekspor yang dilakukan di halaman kantor stasiun KIPM Palu pada beberapa waktu lalu, menandai ekspor perdana dari bandara udara Mutiara Sis Aljufri, Palu langsung ke Jepang. Total ikan tuna yang diekspor sebanyak 8 kotak dengan nilai sekitar Rp100 juta.
Terakhir, direct ekspor perdana dari Ambon-Manado-Jepang. Rina memaparkan, kegiatan ini lebih efisien karena perbedaan waktu tempuh yang sebelumnya 24 – 26 jam via Ambon – Jakarta – Narita menjadi 13 jam. Tak hanya itu, perbedaan biaya cargo yang sebelumnya Rp42.000/kg bisa dipangkas menjadi Rp24.000/kg.
“Ini tentu menjadi motivasi bagi kita, agar di tahun 2021 kita lebih giat lagi untuk membuka pintu direct call dari daerah lain. Harapannya, melalui ekspor produk perikanan ini ekonomi di daerah terus bergerak dan bahkan bangkit,” tandasnya.
Sumber: Humas BKIPM