KKP Dorong SKPT Biak Jadi Pengungkit Ekonomi Masyarakat

Foto:dok.Humas Ditjen PDSPKP

Jakarta, Gempita.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong Kabupaten Biak Numfor menjadi sentra pangan dengan sektor perikanan sebagai komoditas utamanya. Melalui pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT), Ditjen Penguatan Daya Saing Produk kelautan dan Perikanan (PDSPKP) melakukan sejumlah agenda untuk mewujudkan misi tersebut.

Hasilnya, produksi perikanan tangkap dari 2016-2019 mengalami peningkatan sebesar 35%. Pada Tahun 2016 produksi hasil tangkapan nelayan hanya sebesar 56.960 ton dan menjadi 76.847 ton di tahun 2019.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Dimulai sejak 2017, kita harapkan melalui SKPT yang kita kawal ini bisa menjadi pengungkit ekonomi masyarakat Biak,” kata Dirjen PDSPKP, Artati Widiarti, Rabu dalam keterangan pers yang diterima Gempita.co, Kamis (18/2/2021).

Artati memastikan, pembangunan SKPT Biak tak hanya berupa sarana dan prasarana, melainkan termasuk pembangunan sumber daya manusia perikanan.

Dirinya memaparkan, pembangunan sarana dan prasarana meliputi gudang beku terintegrasi atau Integrated Cold Storage System (ICS) berkapasitas 200 ton, pangkalan pendaratan ikan di PPI Fandoi, pemberian 100 unit kapal berukuran 3GT beserta alat tangkapnya, penyediaan sarana rantai dingin berupa 1 unit iceflake machine, 603 unit cool box, 388 unit chest freezer dan 1 unit kendaraan berpendingin roda 6.

Kemudian pembangunan dermaga tambahan di PPI Fandoi untuk tambat kapal 3 GT, pasar Ikan Fandoi di Distrik Biak Kota dan pasar ikan Bosnik di Distrik Biak Timur.

Selanjutnya dari sisi pembangunan sumber daya manusia (SDM) perikanan di antaranya mengedukasi nelayan dari menangkap ikan secara tradisional menuju modern dengan menggunakan kapal motor.

“Melatih cara penangkapan dan penanganan ikan yang baik diatas kapal serta meningkatkan kapasitas kelembagaan dari kelompok informal menjadi berbadan hukum (Koperasi). Hingga kini, telah terdapat 4 koperasi yang bergerak dalam bisnis perikanan,” jelasnya.

“Tujuan dari pembangunan SDM ini untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi masyarakat nelayan,” sambung Artati.

Meningkatkan Kesejahteraan Nelayan

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Biak Numfor, Effendi Igirisa menyatakan bahwa pembangunan SKPT telah memberikan kesempatan bagi nelayan untuk dapat memanfatkan sumber daya ikan lebih optimal tentunya berdampak pada peningkatan kesejahteraan.

“Sejak beroperasionalnya SKPT Biak tingkat pendapatan nelayan meningkat hampir 3 kali lipat perbulannya,” ujar Effendi.

Foto:dok.Humas Ditjen PDSPKP

Ia menjelaskan, saat ini Koperasi Syaloom telah bekerjasama dengan pihak swasta memanfaatkan kapal Inka Mina 38 GT untuk menangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 717.

“Setelah beroperasi, mereka telah mendapatkan hasil tangkapan 2 ton dalam satu kali trip. Bahkan kemarin mampu menangkap sampai 6 ton dan saat ini telah disimpan di cold storage, ” jelas Effendi.

Keberhasilan ini diakui Yosep, Ketua Koperasi Flotim Mina Mandiri.

“Dengan kehadiran KKP, maka kami semakin merasakan bagaimana menikmati apa yang diberikan dari pemerintah pusat dan ekonomi kami semua semakin meningkat,” ujar Yosep.

Permodalan

Sementara itu dari sisi permodalan usaha, Direktur Usaha dan Investasi Ditjen PDSPKP, Catur Sarwanto sebagai penanggung jawab SKPT Biak menyebutkan bahwa Ditjen PDSPKP telah menjadi penghubung nelayan dengan lembaga bank dan nonbank untuk mengakses permodalan.

“Tercatat pada bulan Mei 2020, terdapat 42 nelayan yang telah menerima pencairan KUR BNI sebesar Rp2,1 miliar dan 19 KUB telah menerima pencairan LPMUKP dengan total sebesar Rp2,06 miliar,” terang Catur.

Foto:dok.Humas Ditjen PDSPKP

Di sisi hulu, Catur Sarwanto memastikan pihaknya juga mempersiapkan aspek hilir sebagai integrasi bisnis SKPT Biak Numfor. Beberapa yang telah dilakukan di antaranya mempromosikan peluang usaha dan Investasi Kabupaten Biak Numfor dalam forum bisnis. Hasil dari kegiatan ini yaitu adanya penandatanganan rencana investasi Gudang beku dari PT. Lautan Pasifik Indonesia dan pembangunan pabrik es dari pihak swasta.

Kemudian mengajak pemilik kapal dari Indramayu, Pati, Bitung dan Gorontalo untuk menangkap ikan di WPPNRI 717 serta menyimpan ikannya di ICS SKPT Biak.

“Kita menargetkan tahun ini ICS SKPT Biak bisa menjual ikan keluar Biak dan mudah mudahan dapat melakukan ekspor pada kesempatan selanjutnya,” tandasnya.

Sumber: Humas Ditjen PDSPKP

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali