Jakarta, Gempita.co – Penyelundupan benih bening lobster (benur) ke luar negeri masih menjadi persoalan di Indonesia. Aktivitas ilegal ini merugikan pendapatan negara sekaligus mengganggu iklim budidaya lobster yang sedang digalakkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
KKP bersama TNI AL sepakat memerangi praktik penyelundupan benih bening lobster yang dilakukan melalui jalur laut. Kedua belah pihak akan menguatkan pengawasan di titik-titik yang dianggap rawan.
“Saat ini kami mendorong budidaya lobster dalam negeri. Kami harap Pak Kasal membantu pengawasan laut kita dari praktik penyelundupan benur,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat bertemu Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono di Kantor KKP, Rabu (24/2/2021).
Mengenai aktivitas penyelundupan benur ini, terbaru tim PSDKP KKP bersama aparat kepolisian berhasil membekuk pengepul di Pandeglang yang diduga bagian dari sindikat penyelundupan benur. Dari pengepul itu disita 3.868 ekor benur lobster pasir dan 285 ekor benur lobster mutiara.
Menteri Trenggono menegaskan, pihaknya masih menghentikan sementara ekspor benur sembari mengkaji kebijakan terbaik dalam mengelola biota laut tersebut. Meski ekspor dihentikan, aktivitas budidaya lobster tetap berjalan bahkan didorong untuk lebih produktif.
“Kami mendukung sekali budidaya lobster ini. Nilai ekonomi yang dihasilkan lebih besar dibanding kita ekspor dalam bentuk benur,” ujar Menteri Trenggono.
Diakui Menteri Trenggono, KKP tidak main-main dalam mendukung produktivitas budidaya lobster dalam negeri. Pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan sejumlah perwakilan negara yang berpotensi menjadi pasar ekspor lobster Indonesia. Pihaknya juga mengupayakan teknologi dan investor yang akan terjun di bidang ini.
Menindak Tegas
Sementara itu, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono mengaku siap membantu KKP dalam memerangi praktik penyelundupan benur di lautan. Timnya bahkan akan menindak tegas penyelundup benur yang kedapatan beroperasi di laut Indonesia.
“Yang pasti kami siap membantu KKP. Kami akan bertindak tegas sebagai langkah memberikan efek jera,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu juga dibahas rencana pembangunan menara suar di Karang Singa, Pulau Bintan. KKP sudah menyiapkan draft Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) tentang Rencana Zonasi Kawasan Laut untuk wilayah perbatasan negara di Pulau Bintan. Di samping itu, KKP terus berkoordinasi dengan TNI AL, Polairud, dan Bakamla dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah tersebut.
Sumber: Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri