KKP Genjot Empat Kawasan Konservasi Untuk Sejahterakan Masyarakat

JAKARTA , Gempita.co-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang melaksanakan sinergitas program pengelolaan terumbu karang guna meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi perairan di Indonesia baik di Kawasan Konservasi Perairan Nasional maupun di Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD).

Sinergitas dalam bentuk sinkronisasi kegiatan Coral Reef Rehabilitation and Management Program (COREMAP) – Coral Triangle Initiative (CTI) ditujukan bagi 4 Kawasan Konservasi, yaitu di Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu, Suaka Alam Perairan (SAP) Raja Ampat, dan Suaka Alam Perairan (SAP) Waigeo Sebelah Barat, serta 1 KKPD yaitu KKPD Raja Ampat.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL), TB Haeru Rahayu yang akrab disapa Tebe menjelaskan bahwa COREMAP CTI bertujuan meningkatkan efektifitas pengelolaan kawasan konservasi perairan.

Dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Ditjen PRL, Hendra Yusran Siry, pada kegiatan Sikronisasi Program COREMAP CTI, Rabu lalu (14/10) dijelaskan bahwa kegiatan COREMAP CTI ini menargetkan peningkatan level pengelolaan kawasan konservasi hingga level pengelolaan secara optimum sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar kawasan.

“Harapannya agar sinergi kegiatan COREMAP CTI ini bisa menghasilkan minimal 1 kisah keberhasilan dari 4 lokasi kegiatan yang dapat dijadikan sebagai proyek percontohan pengembangan kawasan konservasi perairan di Indonesia,” ujar Hendra di Bogor.

Dalam forum yang sama, Plt. Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi menyampaikan bahwa BKKPN Kupang sebagai otoritas pengelola KKPN terus mengawal pelaksanaan dan mendorong sinergitas kegiatan COREMAP CTI antara mitra kerja pelaksana, pengelola kawasan dan pemerintah daerah.

“Sinergitas ini penting karena COREMAP CTI memiliki sub kegiatan yang cukup banyak yaitu 6 paket kegiatan. Jika masing-masing kegiatan dijalankan tersendiri tanpa ada koordinasi antar pihak maka poten
si manfaat yang dirasakan oleh masyarakat juga akan berkurang,” jelas Imam.

Imam menambahkan, program COREMAP CTI memiliki alokasi dana sebesar kurang lebih 6,2 juta US Dollar yang terdiri dari 6 paket kegiatan yaitu pemanfaatan kawasan konservasi perairan oleh masyarakat secara berkelanjutan di Raja Ampat, pemanfaatan kawasan konservasi perairan oleh masyarakat secara berkelanjutan di Laut Sawu, penguatan kapasitas masyarakat POKMASWAS untuk pengawasan kawasan, rencana aksi biota laut terancam punah, desain pengelolaan wilayah pesisir terpadu dalam mendukung percepatan pelaksanaan RZWP3K di Prov. Papua Barat, dan akses pengelolaan pesisir oleh masyarakat adat.

“COREMAP CTI juga akan didorong untuk mengembangkan komoditas potensi lokal seperti rumput laut dan garam sehingga bisa memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat disekitar kawasan,” tandasnya.

COREMAP CTI merupakan program hibah GEF World Bank yang memiliki durasi pelaksanaan 20 bulan dengan ICCTF BAPPENAS sebagai otoritas penanggung jawab program dan KKP sebagai otoritas wilayah pelaksanaannya. Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan di 2 wilayah Indonesia yaitu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Provinsi Papua Barat, yang mencakup 4 kawasan konservasi perairan.

Pelaksanaan 6 paket kegiatan tersebut merangkul 5 mitra kerja pelaksana yaitu Terumbu Karang Indonesia (TERANGI), Pusat Informasi Lingkungan Indonesia (PILI), YAPEKA, Reef Check Indonesia, dan Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali