KKP Kembangkan Ikan Lokal di Lahan Bekas Tambang

FOTO: HUMAS BRSDM KP

Jakarta, Gempita.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), siap mengembangkan budidaya ikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan memanfaatkan lahan bekas tambang. Rencana ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

Provinsi Bangka Belitung telah lama dikenal sebagai salah satu daerah penghasil timah yang memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah. Timah telah ditambang di provinsi ini sejak zaman Belanda pada abad ke-17 dan kemudian beralih secara resmi ke Indonesia pada tahun 1952.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Harga timah yang mahal selalu menjadi daya tarik atas keberadaan usaha penambangan timah bagi perusahaan dan masyarakat, baik dari dalam maupun luar Provinsi Bangka Belitung.

Bekas tambang atau yang lebih dikenal dengan kolong, dengan luas mencapai 1.712 hektare (2015), adalah ruang udara yang potensial untuk pengembangan ikan perairan lokal darat, yang tidak hanya bermanfaat dari sisi konservasi dan kelestarian keanekaragaman hayati ikan, namun juga sumber tahap baru bagi masyarakat pelaku utama / usaha perikanan di Bangka Belitung.

Saat ini masyarakat di sekitar lokasi tambang timah telah berupaya memanfaatkan kolong untuk beberapa keperluan, namun belum maksimal dan terbatas pada kolong yang sudah tua di atas 25 tahun dari saat penggalian.

Semakin tua usia maka tingkat kekeruhan dan padatan semakin berkurang, sehingga memberikan peluang besar bagi kehidupan hewan akuatik.Kondisi ini mengakibatkan pemulihan lahan atau air kolong pasca penambangan timah memerlukan waktu yang cukup lama, sehingga banyak dijumpai kolong bekas tambang yang merupakan lahan marjinal tidak dimanfaatkan.

Melihat kondisi tersebut, Kepala Pusat Perikanan KKP Yayan Hikmayani, yang diwakili oleh Kepala Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan (BRPPUPP) Palembang Arif Wibowo, melakukan audiensi dengan Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Senin (26/10), di Pantai Pan Semujur, Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah. Arif menyampaikan, KKP akan melaksanakan Program “Pelangi”, yaitu Pemanfaatan Lahan Bekas Tambang untuk Pengembangan Perikanan. Dalam pengembangan beraneka ragam ikan hias air tawar Bangka Belitung ini juga akan dibuat sebuah kawasan konservasi perikanan darat.

Menurutnya, Bangka Belitung memiliki habitat ikan darat lokal yang bila dikembangkan akan memiliki nilai ekonomis yang tinggi, sehingga dapat menjadi salah satu penyangga ekonomi di daerah ini.

Provinsi ini memiliki sumber daya ikan hias lokal / endemik potensial dapat beradaptasi dan dapat dikembangan dengan kemampuan bertahan pada lingkungan perairan pH (Power of Hydrogen) asam di kolong bekas tambang, seperti Betta burdigala, Betta chloropharynx, Parosphromenus bintan, Trigonostigma heteromorpha dan Trichogaster trichopterus .

Ada banyak tantangan berat yang terwujud dalam mewujudkan Program Pelangi ini. Setidaknya komitmen dari berbagai pihak dapat memberikan angin segar dan memberi semangat program mensukseskan ini.

Pihak-pihak yang diharapkan dapat memberi dukungan dalam bersinergi dengan KKP antara lain Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Dinas Kabupaten / Kota yang membidangi Perikanan, dan PT. Timah, Tbk.

Program Menanggapi Pelangi, Gubernur Erzaldi menyatakan dukungan penuh terhadap rencana KKP tersebut. Ia mengapresiasi upaya KKP yang telah melakukan penelitian, khususnya tentang pemanfaatan kolong-kolong tambang sebagai sarana untuk mengembangbiakkan ikan-ikan hias lokal Bangka Belitung yang bernilai, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Terkait hal itu, Erzaldi memberikan dukungan dan rekomendasi kepada KKP untuk segera melakukan kerja sama dengan perusahaan pertambangan serta pemerintah kabupaten / kota di Bangka Belitung yang mempunyai kewenangan atas pengelolaan ikan air tawar ini. Ia akan memberikan surat rekomendasi dukungan program ini kepada PT. Timah, Tbk. untuk berkolaborasi dalam Program Pelangi.

Ia juga mengajar Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka sebagai tempat untuk melaksanakan projek langkah awal, serta berharap dan mendorong agar KKP mengatur Unit Pelaksana Teknis di Bangka Belitung, karena potensi perikanan yang dimiliki.

Turut hadir pada pertemuan ini Kapolda Bangka Belitung Anang Syarif Hidayat, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bangka Belitung Dasminto, Staf Khusus Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Saparuddin, dan Kepala Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Bangka Tengah Taufik, serta pejabat daerah dan Penyuluh Perikanan Provinsi Bangka Belitung.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali