KKP Latih Masyarakat Maluku Budidaya Ikan Nemo

Jakarta, Gempita.co – Ambon tercatat memiliki potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) yang mumpuni pada sektor kelautan dan perikanan. Hal yang membanggakan salah satunya adalah produksi ikan hias laut. Budidaya ikan laut di Teluk Ambon sangat potensial karena memiliki perairan tenang, dengan kedalaman ambang antara 9 – 13 meter.

Untuk meningkatkan potensi budidaya serta menciptakan peluang usaha baru di bidang budidaya perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Ambon, Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan KP, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), menyelenggarakan Pelatihan Pembesaran Ikan Hias Nemo dengan Resirculating Aquaculture System (RAS) pada 20 November 2020.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Teknologi RAS merupakan teknologi yang menerapkan sistem budidaya ikan secara intensif dengan menggunakan infrastruktur yang memungkinkan pemanfaatan air secara terus-menerus (resirkulasi air). Pemanfaatan tersebut seperti fisika filter, biologi filter, ultra violet (UV), generator oksigen yang berfungsi untuk mengontrol dan menstabilkan kondisi lingkungan ikan.

Beberapa keunggulan penggunaan teknologi RAS adalah mampu mempertahankan kualitas air dengan baik, menghemat penggunaan air, meningkatkan tingkat survival rate (SR), meningkatkan performa ikan nemo (clownfish) dan dapat diusahakan pada lahan yang terbatas.

“Budidaya ikan hias, nemo contohnya, dapat menjadi salah satu bisnis yang menjanjikan serta mudah dijalankan. Selain tidak membutuhkan lahan yang luas, juga tidak harus memulainya dengan modal besar. Pelaku usaha ikan hias harus menangkap peluang ini. Dengan optimalisasi dan efisiensi sistem budidaya, tentunya dapat mengeliminir permasalahan-permasalahan terkait dengan budidaya nemo, sehingga kegiatan budidaya ikan hias di Provinsi Maluku dapat berjalan lebih optimal,” tutur Sekretaris BRSDM, Kusdiantoro.

Pihaknya pun berharap seluruh pihak, baik itu pemerintah daerah setempat, legislatif, stakeholder hingga para pelaku, dapat mendukung dan terlibat langsung pada peningkatan budidaya ikan hias di Maluku, agar proses percepatan pembangunan di sektor kelautan perikanan dapat meningkat cepat.

“Kita yakin Maluku punya potensi besar. Saya berharap nemo tidak hanya terkenal dari film animasi tapi juga terkenal dari hasil budidaya ikan hias di Maluku. Jadikan ini sebagai peluang usaha baru bagi masyarakat,” tegas Kusdiantoro.

“Dengan dukungan anggota Komisi IV DPR, Dinas KP, ISPIKANI dan swasta, tujuannya sama, membuat masyarakat perikanan makin sejahtera. Ayo semua bergerak seirama untuk kemajuan perikanan,” tutupnya.

Kegiatan Pelatihan Pembesaran Ikan Hias Nemo dengan RAS, turut mendapat dukungan langsung dari Anggota Komisi IV DPR RI, Dapil Maluku, Abdullah Tuasikal. Pada kesempatan tersebut, Abdullah menyampaikan bahwa dengan SDA yang potensial, kegiatan ini dirasa sangat efektif dalam rangka pemberdayaan masyarakat khususnya di daerah Maluku.

“Budidaya nemo memiliki nilai bagus di pasaran. Harga bibit berkisar antara Rp2.500 – Rp5.000, namun ketika melewati proses pembesaran, harga di pasaran dapat mencapai Rp40.000 sampai Rp200.000. Saya berharap kelompok pembudidaya yang mengikuti pelatihan dapat terus bertambah dan jadikan ini sebagai awal yang sukses,” ucap Abdullah.

Disamping itu, Abdullah juga berharap agar rekan-rekan penyuluh diharapkan dapat melaksanakan pendampingan yang baik agar tercipta masyarakat kelautan dan perikanan yang sejahtera.

Peserta kegiatan Pelatihan (Aspirasi) Pembesaran Ikan Hias Nemo dengan RAS ini berjumlah 50 orang dari 6 kelompok yang berasal dari Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah.

Pelatihan ini dilaksanakan secara daring dengan menggunakan aplikasi e-Jaring dan Zoom. Diawali dengan peserta akan login di aplikasi e-Jaring dan menjawab soal-soal pre-test, mengunduh bahan ajar dan bahan tayang dilanjutkan dengan Zoom. Pada Zoom, pelatih akan menyampaikan materi, melakukan diskusi, tanya jawab dan konsultasi antara pelatih dan peserta.

Di akhir sesi, pelatih akan memberikan petunjuk atau instruksi praktik sebagai penilaian setiap materi terhadap masing-masing peserta, dan seluruh peserta akan melaksanakan praktik secara mandiri sebagai nilai tugas.

Peserta pelatihan wajib menyediakan alat secara mandiri sesuai yang dibutuhkan pada pelatihan ini. Penugasan ini dapat diunduh dari aplikasi e-Jaring. Setelah peserta menyelesaikan tugas praktik, peserta wajib mengirimkan tugas yang diberikan melalui aplikasi e-Jaring sesuai waktu yang telah ditentukan dan pelatih akan memberikan penilaian dan feedback terhadap masing-masing tugas peserta.

Sumber: HUMAS BRSDM KP

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali