KKP Permudah Ekspor Produk Perikanan ke Singapura dan Australia

MANADO, Gempita.co- Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan terobosan dengan mempermudah ekspor produk perikanan dari Manado ke Singapura. Kemudahan ini bertujuan mendukung tumbuhnya industri perikanan dalam negeri sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Peresmian direct-call dari Manado ke Singapura ini berlangsung di Bandara Samratulangi, Senin (8/3/2021). Sebanyak 4,2 ton tuna yang diterbangkan ke negara tetangga tersebut, dihasilkan oleh delapan pelaku usaha di Sulawesi Utara.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina menilai, adanya direct call ekspor Manado-Jepang dan sekarang Manado-Singapura menjadi kabar gembira bagi stakeholder, khususnya pelaku usaha perikanan di Sulawesi Utara.

“Singapura termasuk salah satu tujuan ekspor produk perikanan Sulut, pada tahun 2020 volume ekspor mencapai 128.523kg dengan nilai USD1,1 juta,” kata Rina saat peluncuran direct call Manado-Singapura.

Dari data lalu lintas ekspor, selama 2020 nilai ekspor komoditas perikanan provinsi Sulawesi Utara mencapai USD132,6 juta (Rp1,9 triliun) dengan total volume 24,1 juta kilogram. Produk perikanan Sulawesi Utara telah diekspor ke 29 negara. Sedangkan komoditas perikanan yang rutin dikirim ke Singapura di antaranya fresh tuna, frozen tuna, lobster air tawar, ikan betutu, ikan hias air laut, teripang dan berbagai komoditas perikanan lain bernilai ekonomis tinggi.

Rina berharap, direct call ini bisa meningkatkan produksi dan nilai ekspor komoditas perikanan Sulawesi Utara, lantaran prosesnya menjadi lebih cepat. Jika sebelumnya via Jakarta membutuhkan waktu sekira 8-12 jam, direct call ini memangkas waktu hingga menjadi 3,5 jam. Kemudian dari sisi biaya pengiriman juga menjadi lebih murah. Jika via Jakarta sebesar Rp32-34 ribu per kilogram, dengan direct call ekspor bisa direduksi menjadi Rp23-25 ribu per kilogram.

“Dengan adanya efisiensi tersebut tentunya akan merangsang pertumbuhan dan perkembangan sektor kelautan dan perikanan dengan tumbuhnya usaha-usaha baru dan bertambahnya jenis komoditi perikanan yang dapat diekspor ke Singapura,” urainya.

Rina memastikan, KKP di bawah komando Menteri Trenggono mendukung penuh para pelaku usaha dengan penjaminan mutu dan keamanan hasil perikanan serta penjaminan kesehatan ikan melalui sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) dan Cara karantina Ikan yang Baik (CKIB). Bahkan, percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan, baik untuk penerbitan Health Certificate, HACCP dan CKIB akan terus diupayakan seperti layanan 24 jam non stop serta menerapkan program jemput bola.

Ekspor 10 ton produk UMKM ke Australia
Masih dari Manado, sebanyak 10 ton tuna frozen tuna atau tuna beku diekspor ke Australia. Ekspor tersebut terasa istimewa karena baru dilakukan oleh pelaku usaha mikro, kecil menengah (UMKM), yakni CV Kenjaya Perkasa.

Australia termasuk salah satu tujuan ekspor terbesar produk perikanan Sulawesi Utara dan menempati peringkat keempat negara tujuan ekspor terbesar pada tahun 2020 dengan volume ekspor mencapai 1.363.181,51 kg dengan nilai USD7,7 juta.

“Melihat besarnya potensi sumberdaya ikan di Sulawesi Utara dan besarnya volume ekspor produk perikanan ke Australia maka ini menjadi peluang besar untuk terus meningkatkan volume ekspor produk perikanan ke Australia,” sambungnya.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya mengatakan, perlu adanya peningkatan kualitas produksi dan jaminan ketelusuran perikanan guna menarik kepercayaan pasar dunia. Selain itu, Menteri Trenggono mengajak masyarakat perikanan untuk bersama-sama menjaga keberlanjutan ekosistem laut agar usaha juga berjalan secara kesinambungan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali