KKP Pimpin Laboratorium Kementerian/Lembaga untuk Perkuat Jaminan Mutu dan Kemanan Pangan

JAKARTA, Gempita.co- Sebagai salah satu pilar penjaga mutu dan keamanan pangan, laboratorium memiliki peran penting dalam sistem jaminan mutu dan keamanan pangan.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina mengungkapkan, laboratorium harus memenuhi persyaratan baik teknis maupun manajemen agar hasil pengujian valid dan dapat dipercaya.

Bacaan Lainnya

Karena itu, Rina mendorong laboratorium yang tergabung dalam Jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia (JLPPI) untuk terus meningkatkan kompetensi, meng-update persyaratan-persyaratan terkait standar pengujian yang berlaku, baik di Indonesia maupun standar regional dan internasional, serta menambah wawasan dan pengetahuan akan metode-metode terbaru yang lebih cepat dan akurat sehingga mempercepat waktu pengujian.

“Demi memberikan pelayanan prima bagi pelanggan laboratorium yang menuntut laboratorium bekerja secara akurat, profesional, bertanggung jawab, adanya kejelasan dan kepastian waktu, kesederhanaan prosedur, kemudahan akses, kedisiplinan, kesopanan, keramahan dan kenyamanan,” kata Rina saat memberikan sambutan ‘Serah Terima Kepengurusan Jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia’ di Jakarta, Senin (02/11).

Dalam lingkup internal, Rina memastikan KKP telah menjalankan amanah untuk membentuk sub JLPPI sektor kelautan dan perikanan. Hal ini dibuktikan dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/KEPMEN-KP/2019 tentang Petunjuk Teknis Sub Jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia Sektor Kelautan dan Perikanan, dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/KEPMEN-KP/2020 tentang Sub Jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia Sektor Kelautan dan Perikanan. Dikatakannya, saat ini anggota Sub JLPPI KP telah mencapai 72 laboratorium yang terdiri dari 47 laboratorium lingkup BKIPM, 4 laboratorium lingkup Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, 1 laboratorium lingkup Ditjen PDSPKP, 1 laboratorium lingkup BRSDM dan 19 laboratorium lingkup Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten.

Rina berharap, JLPPI bisa menjadi ajang pertukaran informasi melalui kegiatan interlaboratory study, pelatihan dan kegiatan lain dalam rangka meningkatkan kompetensi laboratorium. Termasuk dalam hubungan regional yang lebih luas di kawasan ASEAN, JLPPI diharapkan bisa melakukan linkage dengan jejaring ASEAN terkait, misalnya dengan ASEAN Reference Laboratories (ARL), ASEAN Rapid Alert System for Food and Feed (ARASFF) juga menjadi wakil Indonesia dalam ASEAN Food Testing Laboratory Committee (AFTLC).

“JLPPI diharapkan dapat memperkuat jejaring lainnya seperti Indonesian Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF),” urai Rina.

Sebagai informasi, berdirinya JLPPI dilatarbelakangi keinginan kelompok kerja Indonesia untuk ASEAN Consultative Committee on Standards and Quality – Prepare Foodstuff Product Working Group (ACCSQ-PFPWG) untuk memadukan kemampuan seluruh laboratorium pengujian pangan dalam mendukung perdagangan pangan nasional, regional maupun global. Setelah melalui sejumlah pertemuan dengan penyelenggara yang bergantian antar Kementerian/Lembaga, akhirnya terbentuk Jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia pada 2014 melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12/M-IND/PER/2/2014.

JLPPI kini telah memasuki periode kepengurusan yang ke-4, dimulai dari periode 1 (2014-2016) di Kementerian Perindustrian, periode 2 (2016-2018) di Badan POM dan periode 3 (2018-2020) di Kementerian Perdagangan.

“Suatu kehormatan bagi kami, Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat menjadi koordinator organisasi besar, lintas Kementerian/Lembaga yang telah didirikan sejak 2014 ini. Kami berharap dapat menjalankan amanah ini dengan baik, dapat melanjutkan apa yang telah dilakukan pendahulu kami dengan baik, dan jejaring ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi anggotanya,” tandasnya.

 

Pos terkait