KKP Tambah Destinasi Ekowisata Hutan Mangrove di Sumut

Jakarta, Gempita.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) menambah destinasi wisata alam di Kabupaten Asahan. Wisata yang dimaksud adalah Pusat Restorasi dan Pengembangan Ekosistem Pesisir (PRPEP) berupa selasar (tracking) mangrove di Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut yang masuk dalam administrasi Kabupaten Asahan.

Plt. Dirjen PRL TB Haeru Rahayu mengatakan PRPEP merupakan program KKP yang ditujukan untuk restorasi alam sekaligus difungsikan sebagai destinasi wisata terbatas.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Program rehabilitasi kawasan mangrove ini digandengkan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Padat Karya yang melibatkan masyarakat dalam pembangunannya,” ujar Tebe panggilan akrabnya di Jakarta.

Menurut Tebe, mangrove tidak hanya memiliki nilai visual, tetapi juga menyimpan nilai edukasi dan ekonomi.

“Selain tracking mangrove, KKP sebelumnya juga membangun nursery mangrove di Asahan untuk melengkapi rehabilitasi hutan mangrove yang cukup besar potensinya di Asahan,” ungkapnya.

Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Mudatstsir, mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam pembangunan PRPEP di Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, terutama yang telah berperan aktif.

“Selama lebih kurang 56 hari kerja, masyarakat sejak siang bahkan malam hari, berperan aktif dalam pembangunan tracking di Silo Baru. Ini luar biasa mengingat medan yang lebih sulit dari empat lokasi pembangunan tracking lainnya,” ujar Mudatstsir saat memberi keterangan di Jakarta (05/01).

Sementara itu, Tommy Prasetya, Kepala Bidang Pengendalian Usaha Perikanan Dinas Perikanan Asahan berharap tracking mangrove di Asahan bisa berkembang menjadi destinasi utama yang lengkap di Asahan.

“Kita berharap ini bisa menjadi destinasi utama untuk kunjungan berwisata bagi masyarakat Asahan. Jadi pusat edukasi lingkungan, edukasi mangrove bagi semua kalangan karena mangrove ini tidak hanya menyajikan pemandangan, tapi juga potensi yang bisa di kelola sebagai bahan dasar makanan seperti sirup dodol dan lain-lain,” jelas Tommy saat Sosialisasi Tahap Akhir di penghujung tahun lalu.

Pengembangan Hutan Mangrove di Kabupaten Asahan ini pun turut didukung oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Asahan. Selain bantuan dari KKP, kawasan di sekitar tracking juga akan disulap Pemda Kab. Asahan bersama masyarakat menjadi wisata hutan mangrove yang lengkap dengan kuliner dengan mengusung konsep ekowisata yang mengedepankan aspek konservasi alam, pemberdayaan sosial budaya ekonomi masyarakat lokal.

Senada dengan Tommy, Kepala Seksi Pembinaan Usaha KP3K Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, Lolotan Pane berpesan agar wisata mangrove dikelola baik oleh kelompok sehingga mampu memberikan dampak pengganda.

“Kelompok tidak hanya mengelola bangunan yang sudah ada, melainkan sampai dengan keuangan harus dikelola dengan baik. Manajemen harus dijaga bersama dan harus melibatkan lapisan masyarakat Desa Silo Baru agar mereka juga bisa merasakan efek penambahan secara ekonomi,” tuturnya.

Sementara itu, Rustam Efendi, Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Cinta Mangrove yang akan mengelola bantuan tracking mangrove pasca pembangunan turut menyampaikan terima kasih dan semangatnya untuk terus mengembangkan fasilitas yang diberikan KKP.

“Terima kasih KKP telah memberi bantuan kepada kelompok kami berupa bangunan tracking mangrove,” ucap Rustam di Desa Silo Baru.

“Pastinya kami ingin ini bisa dilanjutkan pembangunannya. Kami rencananya akan tambah beberapa fasilitas penting lain seperti mushala, menara pandang, dan lain sebagainya untuk menarik minat pengunjung,” imbuhnya.

Pada Sosialisasi Tahap Akhir Pembangunan Tracking Mangrove di Asahan, BPSPL Padang turut melibatkan pemerintah setempat guna menyebarluaskan informasi sekaligus mengajak masyarakat untuk menjaga apa fasilitas tracking mangrove ini.

Sumber: HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali