KNKT Masih Investigasi Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Jakarta, Gempita.co-Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan investigasi lanjutan terkait insiden yang dialami pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatih pada Sabtu (9/1/2021).

Pesawat tersebut memiliki nomer registrasi PK-CLC yang dioperasikan oleh Sriwijaya Air dalam penerbangan dari Jakarta dengan tujuan Potianak.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Proses investigasi, interview kepada pihak pihak terkait telah kami laksanakan antara lain kepada ATC, teknisi, pilot, petugas yang memberangkatkan penerbangan (dispatcher),” kata Soerjanto Tjahjono dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu, (3/2/2021).

Ia mengatakan, pengumpulan dan analisis data pemantauan penerbangan ialah radar dan data Automatic Dependent Surveillance- Broadcast (ADS-B) dan juga data radar dari Primary Radar dari TNI AU, dan diketahui semua datanya menunjukkan kesamaan.

Untuk pengumpulan puing pesawat, Soerjanto mengaku pihaknya sedang dalam taraf pengumpulan data perawatan pesawat, pelatihan awak pesawat, maupun data meteorologi.

Selain itu, KNKT telah melakukan pengunduhan data dan analisis awan dari flight data recorder (FDR) guna menganalisa terkait kesesuaian data yang telah unduh tersebut.

Lebih lanjut Tjahjono mengatakan, penyelidikan tersebut sesuai dengan International Civil Aviation Organization dan akan melibatkan beberapa pihak dari luar.

“Sesuai dengan ketentuan ICAO Annex 13, maka dalam investigasi KNKT, terdapat partisipasi dari tim Amerika Serikat atau negara dari manufaktur tersebut yaitu NTSB, FAA, Boeing, dan General Electric (GE),” papar Soerjanto Tjahjono.

Mengacu pada kesempatan kerja sama ASEAN, maka dalam investigasi KNKT juga melibatkan Transportation Safety Investigation Board (TSIB) Singapura untuk ikut didalam investigasi.

Hingga saat ini, KNKT masih meneliti sistem auto throttle pada pesawat yang diketahui bahwa sistem auto throttle ini mendapatan 13 parameter dari sistem yang lain.

“Maka saat ini kami juga belum bisa memberikan hasil analisa atau kesimpulan. tapi kami akan menunggu hasil dari CVR dan beberapa komponen yang kami kirim ke Amerika dan United Kingdom (UK),” ujar Soerjanto Tjahjono.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali