Jakarta, Gempita.co – Untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, Satgas Gabungan Penanggulangan Covid-19 Koarmada I bersama Polres Pelabuhan menerapkan disiplin protokol kesehatan di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok Jakarta Utara, Minggu (30/8/2020).
Dalam kegiatan tersebut, Tim Satgas Gabungan Penanggulangan Covid-19 mengingatkan kepada calon penumpang agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, dan Memakai Masker).
Bagi calon penumpang yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan peringatan dan didisiplinkan untuk mematuhi protokol kesehatan dengan dibagikan masker sebelum memasuki ruang tunggu pelabuhan guna mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19.
Dalam keterangannya Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K., S.E., M.M., menyampaikan “TNI AL dalam hal ini Koarmada I bersinergi dengan TNI/Polri dan stake holder terkait akan terus mendukung program pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 dengan pendisiplinan dan mendorong kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19, utamanya ditempat yang berpotensi terjadi konsentrasi masa, seperti di pelabuhan penumpang ini”.
Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan TNI/Polri mendukung program pemerintah dalam menanggulangi dan memutus wabah Covid-19.