Jakarta, Gempita.co – Data antemortem sebanyak 62, keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu, telah dikumpulkan Tim Disaster Victim Identification (DVI).
“Total sampel DNA yang kami lakukan pemeriksaan sekarang sudah mencapai 438 sampai 293 terdiri dari sampel post mortem dan 145 dari keluarga,” kata Komandan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri Kombes Hery Wijatmoko di RS Polri, Kramatjati, Jawa Timur, Selasa (19/1).
Jumlah kantong yang DVI terima dari fase 1 di Tanjung Priok sebanyak 310 kantong. Tim DVI akan melaksanakan pemeriksaan post mortem dengan membuka 4 meja pemeriksaan dengan tim yang lengkap.
“Kemudian properti yang kami terima sampai saat ini sebanyak 250 kantong,” ujar Hery.
Ia menjelaskan properti yang dimaksud bukan bagian dari rangkaian bagian anggota tubuh. Tim akan mengumpulkan data-data pendukung untuk melakukan analisa dan pemeriksaan.
“Sampai hari ini kami sudah berhasil mengidentifikasi 34 korban dan 23 korban sudah diserahkan pada keluarganya,” Hery menjelaskan.
Semakin lama jenazah maka akan membuat pemeriksaan DNA forensik memiliki keterbatasan.
Sumber: berbagai sumber