Kominfo Bilang Kuota Gratis 75GB dari KPCPEN Hoaks !

Foto: dok.Kominfo

Jakarta, Gempita.co – Sempat beredar pada pesan berantai (broadcast message) di WhatsApp yang berisi narasi seolah-olah Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) memberikan subsidi kuota internet gelombang 3 sebesar 75GB untuk semua operator seluler.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menkonfirmasi bahwa kabar ini adalah hoaks.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Dalam pesan berantai disebutkan bahwa subsidi kuota bisa didapatkan dengan masuk ke tautan situs yang telah dibagikan. Subsidi ini ada batas waktu sampai 31 Desember 2020 kemarin,” tulis pihak Kominfo dalam pernyataan rilis di situs resminya.

Mereka melanjutkan, “situs tersebut diduga merupakan modus penipuan upaya phising atau peretasan yang dapat bermula dari link atau situs tertentu jika sempat diklik oleh si penerima pesan.”

Informasi hoaks ini telah ditemukan dan diidentifikasi oleh Tim AIS Kominfo.

Sekadar diketahui, pada kenyataannya, bantuan kuota data internet yang diberikan pemerintah selama ini hanya terdiri dari dua jenis, yakni kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum berarti yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar berarti yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada tautan berikut ini.

Penyaluran kuota data internet gratis ini terbagi atas 4 bulan yang dimulai dari September sampai Desember 2020. Berikut jadwalnya:

Bulan pertama:

Tahap I: 22-24 September 2020Tahap II: 28-30 September 2020

Bulan kedua:

Tahap I: 22-24 Oktober 2020Tahap II: 28-30 Oktober 2020

Bulan ketiga dan keempat (bersamaan):

Tahap I: 22-24 November 2020Tahap II: 28-30 November 2020

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali