Komisi 1 DPR: TNI Hanya Melakukan Penertiban Biasa, Tidak Menyalahi Aturan

Jakarta, Gempita.co –  Hal yang wajar langkah TNI ikut membantu penertiban spanduk dan baliho Habib Rizieq Shihab yang melanggar aturan.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi.
“Ini kan sinergi TNI untuk penanganan ketertiban umum biasa. Tidak menyalahi fungsi TNI ini,” kata Bobby dalam pernyataannya, Minggu (22/11/2020) seperti dilansir dari laman Antaranews.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sebenarnya, kata dia, TNI sering terlibat menyukseskan banyak kegiatan. Termasuk penanganan Covid-19.

Sehingga ia tidak heran kalau TNI ikut membantu membersihkan spanduk dan baliho Habib Rizieq Shihab di ruang publik.

Menurut dia, keterlibatan anggota TNI mencopot baliho Habib Rizieq Shihab wajar-wajar saja dan tidak menyalahi aturan.

Sebab, kata Bobby, fungsi TNI bisa dimanfaaatkan untuk segala hal demi keamanan dan ketertiban bersama.

Bobby pun mendukung keputusan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan anggotanya membantu menertibkan baliho Habib Rizieq, karena sudah diturunkan Satpol PP namun terpasang lagi.

“Intinya saya mendukung yang dilakukan TNI untuk membantu Satpol PP dalam hal ketertiban umum. Kalau sudah diturunkan kemudian dinaikan lagi, pasti polisi dan TNI juga turun,” ujar Bobby.

Bobby menuturkan, pemasangan baliho ada aturannya sehingga tidak bisa serta-merta memasang baliho besar di ruang publik.

“Harus bayar pajak, harus ada izin,” katanya.
Bobby meminta kepada masyarakat jangan ada pandangan kalau TNI sedang melakukan operasi militer karena apa yang dilakukan TNI hanya penertiban biasa.

Selain itu, ia juga berpesan kepada Habib Rizieq Shihab agar mematuhi protokol kesehatan jika membuat acara yang mengundang massa.

Sebab di masa pandemi Covid-19 sudah seharusnya peserta acara dibatasi jumlahnya.

“Mau menyelenggarakan acara ya ikuti aturannya. Kalau 50 orang, ya 50. Tidak ada hak asasi yang dilanggar, tapi sama-sama patuh. Tidak ada yang melarang kecintaan masyarakat kepada ulama,” tuturnya.

Sumber: Antaranews

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali