Komisi I DPR Sepakat Jenderal TNI Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI

Calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat konferensi pers di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023). Foto: parlementaria
Calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat konferensi pers di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023). Foto: parlementaria

Gempita.co- Komisi I DPR secara bulat menyepakati bahwa Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid saat konferensi pers usai Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dengan agenda Penyampaian Visi dan Misi Calon Panglima TNI, yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/11).

“Poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya. Poin kedua memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI,” katanya.

Meski tanpa catatan yang mengiringi, namun Meutya mengungkapkan tetap adanya harapan terhadap Jenderal TNI Agus Subianto agar tetap menjaga profesionalitas dan netralitas TNI.

Selain itu, Panglima TNI yang baru diharapkan juga semakin memperhatikan kesejahteraan prajurit, termasuk uang lauk-pauk dengan tujuan membawa TNI menjadi semakin kuat serta dalam mengawal kemitraan dengan Komisi I DPR RI untuk selalu baik.

“Jadi kita tidak berikan catatan di sini tapi untuk dipahami oleh Calon Panglima TNI sesuai dengan prioritas yang tadi disampaikan oleh yang terhormat Jenderal TNI Agus Subiyanto. Demikian kesimpulan rapat, Pak Calon Panglima. Berikutnya, Komisi I akan bersurat kepada Pimpinan DPR RI untuk kemudian Bapak dapat disahkan di paripurna dan kemudian menunggu jadwal pelantikan dengan Presiden. Insyaallah lancar terima kasih dan semoga semoga sukses dari kami semua,” paparnya.

“Berikutnya, Komisi I akan bersurat kepada Pimpinan DPR RI untuk kemudian Bapak dapat disahkan di paripurna,” imbuhnya.

Sementara itu, Agus Subiyanto menegaskan pihaknya siap berkomitmen menjaga netralitas di Pemilu 2024 sebagaimana telah diatur berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2014 bahwa TNI tidak boleh berpolitik praktis. Begitu juga dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Apabila melanggar UU tersebut akan dikenakan hukuman disiplin atau teguran ataupun hukuman pidana ataupun hukuman disiplin dari unsur pimpinan tersebut. Komisi I jangan ragukan kita TNI. Saya sudah tekankan dan saya sudah memberikan penyuluhan kepada prajurit yang sampai pangkat terendah. mereka sudah kita berikan buku saku setiap prajurit setiap orang mempunyai buku saku tentang apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak harus dilakukan,” tegasnya.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali