Komisi III DPR Menilai Polda Metro Jaya Siap Laksanakan Janji Kapolri Tentang Tilang E-TLE

Jakarta, Gempita.co-Kalangan Komisi III DPR menilai, Polda Metro Jaya siap untuk melaksanakan janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tantang tilang elektronik (ETLE).

Program ini merupakan salah satu dari 16 program kerja 100 hari pertama Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kami menilai Polda Metro Jaya siap melaksanakan apa yang dijanjikan oleh Kapolri, yakni tilang elektronik (ETLE),” ujar anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana di sela-sela mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Tim Kunker dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Menurut Eva Yuliana, penerapan tilang elektronik di wilayah DKI Jakarta telah mencakup kesiapan sarana dan prasarananya.

“Ada 108 titik di ruas-ruas jalan DKI yang sementara sudah dilakukan soft launching. Saya mengapresiasi Kapolda dan Dirlantas Polda Metro,” lanjut politisi dari F-NasDem ini.

Meski begitu, lanjutnya. selain sarana dan prasarananya, dirinya berpesan agar Polda Metro Jaya juga perlu mempersiapkan SDM Polri yang unggul.

“Siapkan SDM dengan baik karena perkembangan teknologi harus disertai dengan penyiapan SDM yang mumpuni dengan teknologi yang sudah disiapkan,” ujar Eva.

“Saya berharap setelah ini Polda lain segera menyusul, seperti apa yang dijanjikan Pak Kapolri sehingga ke depan memang Polri bisa lebih maju dan presisi,” tuturnya.

Selain ETLE, Eva juga mengapresiasi program Kampung Tangguh yang digaungkan Polda Metro Jaya di seantero Jakarta guna menekan kasus positif Covid-19 di DKI.

“Poin apresiasi kami terfokus pada keberhasilan melibatkan berbagai elemen, mulai personil TNI hingga tingkat RT/RW,” ujarnya.

Ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Kapolri bagaimana Polri ini ke depan diharapkan bisa bersinergi dan berkomunikasi dengan baik dengan seluruh elemen masyarakat. “Sehingga masyarakat paham dan merasakan Polri memang ada di hati rakyat,” imbuhnya.

“Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pihaknya terus meningkatkan pemanfaatan teknologi sehingga pelayanan publik bisa dirasakan oleh masyarakat.

Salah satunya dengan mengandalkan sistem tilang elektronik, sehingga tidak ada lagi penilangan oleh polisi lalu lintas.

“Besok tanggal 18 Maret 2021, Polda Metro Jaya akan me-launching sistem tilang elektronik atau ETLE.

Ada 108 titik yang akan dilaksanakan melalu sistem ini, sehingga tidak ada lagi anggota yang akan melaksanakan penilangan di ruas jalan,” katanya.

Hal ini sejalan dengan visi misi Kapolri Listyo Sigit untuk merealisasikan transformasi kepolisian yang presisi,” pungkasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali