Komnas HAM Mendalami Kasus Penembakan Enam Pendukung FPI Rizieq Shihab

http://www.mediaindonesia.com kantor komnas HAM

Jakarta, Gempita.co – Informasi tentang penembakan yang dilakukan polisi hingga mengakibatkan enam pendukung pemimpin FPI Rizieq Shihab meninggal dunia.

Sedang didalami Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pendalaman dilakukan oleh tim yang dibuat oleh Komnas HAM. Anam berharap semua pihak terkait, termasuk kepolisian mau bekerja sama dan terbuka untuk memperkuat pengungkapan fakta tersebut.

“Tim sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak langsung. Termasuk menggali keterangan dari FPI secara langsung yang saat ini sedang berlangsung,” jelas Choirul anam kepada VOA secara tertulis, Senin (7/12).

Desakan keterbukaan peristiwa penembakan yang dilakukan polisi juga disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Usman menilai ini penting untuk membuka penyebab terjadinya penembakan terhadap enam pendukung Rizieq.

“Dan jika polisi terlibat dalam insiden itu menyimpangi protokol penggunaan kekuatan atau senjata api. Maka itu harus diungkap secara terbuka dan tentu saja diajukan ke pengadilan,” jelas Usman kepada VOA, Senin (7/12) malam.

Usman menambahkan polisi juga harus menjelaskan apakah petugas sudah menjelaskan dirinya secara gamblang sebagai petugas. Selain itu, kata Usman, penggunaan senjata api adalah upaya yang terakhir yang dapat diambil polisi. Karena itu, perlu ada penjelasan dari polisi tindakan-tindakan yang diambil polisi sebelum penggunaan senjata api.

Menurut Usman, jika polisi terbukti ada pelanggaran prosedur tersebut, maka peristiwa tersebut dapat dikategorikan sebagai pembunuhan yang tidak sah. Karena itu, ia mendorong Komnas HAM dan Komisi III DPR untuk mengusut serta mengawasi peristiwa ini.

Keterangan Polisi dan FPI Bertentangan

Kapolda Metro Jaya Mohammad Fadil Imran mengatakan enam pendukung pemimpin FPI Rizieq Shihab tewas dalam bentrokan dengan polisi Senin dini hari (7/12) di Jalan Tol Jakarta- Cikampek KM 50.

Menurut Fadil, penembakan tersebut dilakukan setelah kendaraan polisi dipepet dan pendukung Rizieq menyerang polisi dengan senjata api serta senjata tajam. Kata dia, satu kendaraan polisi rusak dalam peristiwa ini.

“Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas terukur,” jelas Fadil Imran kepada wartawan di Jakarta, Senin siang (7/12).

Fadil menambahkan peristiwa ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan polisi terkait rencana pengerahan pendukung Rizieq yang akan diperiksa soal kasus pelanggaran protokol kesehatan pada Senin (7/12) pagi. Polisi kemudian menurunkan tim untuk menyelidiki informasi tersebut hingga terjadi peristiwa penembakan tersebut.

Fadil mengimbau kepada Rizieq Shihab untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan. Ia mengancam akan menempuh tindakan hukum lanjutan jika Rizieq terus mangkir.

Sementara Sekretaris Umum FPI Munarman membantah tudingan yang disampaikan polisi bahwa anggota FPI menembak aparat. Ia menjelaskan anggota FPI dilarang membawa senjata api dan bahan peledak.

Munarman mengatakan orang yang ditembak tersebut pada mulanya bertugas mengawal Rizieq Shihab dan keluarganya yang sedang dalam perjalanan untuk acara pengajian keluarga. Namun, mereka kemudian diikuti dan diminta berhenti oleh orang yang tidak dikenal atau tidak berseragam.

“Sampai detik ini, kita belum mendapatkan akses terhadap jenazah. Kita tahu enam orang laskar ini wafat, baru tahu dari pengumuman pihak polisi,” jelas Munarman dalam siaran pers yang disiarkan melalui akun YouTube LDTV, Senin (7/12).

Munarman menjelaskan pihak FPI sempat melakukan pencarian terhadap enam orang yang meninggal di sekitar pintu Tol Karawang Timur dan sejumlah rumah sakit. Namun, mereka tidak menemukan anggotanya hingga kemudian ada pengumuman dari polisi.

Sumber: VoA

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali