Gempita.co-Kongres Advokat Indonesia dibawah Presiden Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto akan menggelar Rapat Kerja Nasional di Bali, pada 30 Mei 2022 mendatang dan semua proses penyelenggaraan dilakukan secara digital.
“Estimasi akan hadir sekitar seribu advokat KAI dari seluruh Indonesia. Semua proses pendaftaran peserta, proses check in, rapat-rapat pra persiapan rakernas, hingga nantinya absensi dan pengambilan merchandise oleh para peserta Rakernas di lokasi dilakukan secara digital,” terang Tjoetjoe di Jakarta, Rabu (25/5).
Tjoetjoe memang memiliki konsern khusus dalam mewujudkan organisasi advokat berbasis digital dan KAI sendiri memiliki sistem e-Lawyer yang digunakan untuk mengendalikan sistem manajemen organisasinya guna mempermudah semua aktifitas para anggotanya.
Tjoetjoe menerangkan bahwa dunia digital yang saat ini berkembang sangat pesat harus bisa diikuti oleh berbagai macam profesi, termasuk profesi advokat. Para advokat harus mampu mengikuti perkembangan zaman dan masuk ke dunia digital, jika tidak ingin mengalami ketertinggalan.
Kongres Advokat Indonesia saat ini dikenal sebagai organisasi advokat pertama yang seluruh sistemnya mengadopsi teknologi digital.