Gempita.co- Pemprov DKI Jakarta belum terima surat permohonan dari promotor konser penyanyi Justin Bieber pada November 2022. Hingga kini Pemprov DKI masih menunggu surat tersebut.
“Kami belum terima berkas apapun,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Iffan, saat dimintai konfirmasi, Kamis (24/3/2022).
Dia mengatakan rencana konser tersebut baru sekedar rencana dari promotor. Saat ini promotor masih melihat respon dari masyarakat Indonesia khususnya penggemar Justin Bieber.
“Ini baru rencana pihak promotor ya. Ini mau lihat response audiens dulu,” ujarnya.
Iffan menilai Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan pelaksanaan konser dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Namun pelaksanaan konser juga harus mengikuti beberapa aturan seperti kapasitas jumlah penonton hanya 50 persen dan jam operasional pukul 10.00-21.00 WIB.
“Konser sudah boleh di PPKM level 2,” jelasnya.
Sebelumnya, Justin Bieber kabarnya akan menggelar konser di Jakarta pada 3 November 2022. Konser itu adalah rangkaian dari Justice World Tour Justin Bieber. Rencananya, Justin Bieber bakal menggelar konsernya di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. Tiket dikabarkan akan dijual mulai 29 Maret